Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Bisa Sejumlah Rumah Mewah di Duren Sawit Tiba-tiba Digusur Setelah Dihuni Belasan Tahun?

Kompas.com - 29/03/2023, 05:59 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setidaknya empat dari 14 rumah mewah yang seharusnya digusur di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, telah rata dengan tanah.

Salah satu pemilik rumah mewah tersebut, Jidin, mengaku kaget saat mendapat surat permohonan pengosongan rumah secara sukarela dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 3 Agustus 2021 lalu.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta soal penggusuran rumah mewah itu di sini:

Ada sengketa lahan

Berdasarkan data yang diterima dari PN Jakarta Timur, Rabu (22/3/2023), penggusuran ini berawal dari kasus gugatan sengketa lahan yang ditangani oleh PN Jakarta Selatan.

Gugatan diajukan ahli waris pemilik tanah atas nama Muhammad. Sementara pihak yang digugat adalah PT Altan Karsa Prima selaku pengembang perumahan tersebut.

PT Altan Karsaprisma diketahui membebaskan lahan seluas 16 hektare untuk pembangunan Taman Perumahan Duren Sawit pada 1991-1992.

Baca juga: Kagetnya Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit, Tiba-tiba Dapat Surat Pengosongan Rumah dari PN Jaktim

Namun, Muhammad mengaku sebagai pemilik legal dari sebagian tanah yang dibebaskan PT Altan Karsaprisma, yakni seluas 3.378 meter persegi.

"Pada 1991, ada surat dari Wali Kota Jakarta Timur, bahwa mereka harus membebaskan dari penggarap maupun pemilik seluas 3.378 meter persegi," ujar Graziano.

Hal itu tidak pernah dilakukan pengembang tersebut hingga Muhammad menggugatnya pada 1995. Muhammad memenangkan gugatan itu pada 2006.

Empat belas rumah yang terdampak penggusuran itu ada di dalam tanah milik Muhammad sehingga kini diratakan dengan tanah.

Tiba-tiba dapat surat pengosongan

Pada 3 Agustus 2021, Jidin dan 13 pemilik rumah di tanah tersebut mendapat surat pengosongan rumah secara sukarela dari PN Jakarta Timur.

Jidin sendiri mengaku sudah membeli rumah itu pada 2006 dan memiliki surat hak milik (SHM) yang sah.

“Tahun 2021, saya kaget tiba-tiba ada (surat) permohonan dari PN Jakarta Timur untuk kosongkan (rumah) secara sukarela," ungkap Jidin.

Baca juga: Rumah Mewahnya di Duren Sawit Dirobohkan, Jidin: Kami Bukan Penadah yang Status Huniannya Tak Jelas!

Ke-14 pemilik rumah pun secara kolektif memutuskan menunjuk pengacara bernama Graziano M Pattiasina untuk membantu perlawanan.

Perlawanan dilakukan untuk memperjuangkan hak mereka selaku pemegang SHM. Mereka mengajukan perlawanan ke PN Jakarta Timur pada 7 September 2021.

Namun, PN Jakarta Timur menolak permohonan itu pada 7 Juni 2022.

Lantaran permohonan ditolak, Jidin dan warga lainnya mengajukan banding ke PN Jakarta Timur pada 16 Juni 2022.

Hingga saat ini belum ada keputusan lebih lanjut terkait banding itu.

Graziano menegaskan bahwa para kliennya bukanlah penghuni liar di Taman Duren Sawit.

"Warga membeli secara sah. Sesuai aturan hukum. Notaris cek semuanya, enggak ada masalah," jelas Graziano.

"Kalau tanah itu sengketa, pasti enggak akan terjadi jual beli. Makanya warga tahunya (tanah) aman," pungkas dia.

(Penulis : Nabilla Ramadhian/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com