Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Mudik Gratis Pegadaian dan Syaratnya 2023

Kompas.com - 29/03/2023, 14:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com- PT Pegadaian menyelenggarakan program mudik gratis untuk lebaran tahun 2023 ini. Program ini dibuka untuk umum dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Mengutip dari akun resmi instagram PT Pegadaian (@pegadaian_id), pendaftaran mulai dibuka sejak tanggal 28 Maret-3 April 2023.

Keberangkatan akan menggunakan bus yang tergabung dalam program mudik gratis BUMN. Adapun lokasi keberangkatan dari Kantor Cabang Pegadaian Kebon Nanas, Jakarta Timur pada tanggal 18 April 2023.

Berikut ini cara daftar dan syarat ketentuannya. 

Cara Daftar

  • Buka situs bit.ly/registrasi_mudikpegadaian2023.
  • Jika situs tidak bisa diakses maka dicoba kembali secara berkala atau bisa menghubungi nomor berikut :
    • Rama (087865546368) Whatsapp Chat Only
    • Nanda ( 08111702201) Whatsapp Chat Only

Syarat Ketentuan

  • Peserta mudik tidak dipungut biaya dan dilarang memperjualbelikannya
  • Peserta mudik berdomisili di Jabodetabek.
  • Peserta mudik terdiri dari nasabah dan non-nasabah (selama kuota masih tersedia).
  • Bagi nasabah harus melampirkan No. CIF atau nomor nasabah (No. CIF dapat dilihat di kertas SBG, Buku Tabungan Emas dan aplikasi Pegadaian Digital
  • Peserta mudik harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
  • Peserta mudik sudah melakukan vaksin booster
  • Peserta mudik harus terdaftar di Kartu Keluarga
  • Jumlah peserta mudik maksimal 4 Orang (dewasa atau anak-anak berumur di atas 6 bulan)
  • Anak-anak berumur dibawah 6 bulan (bayi) tanpa tempat duduk dan tidak perlu didaftarkan
  • Tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain
  • Bersedia menerima informasi yang dikirimkan melalui email dan Whatsapp dari PT Pegadaian dan atau Kementerian BUMN
  • Persetujuan pendaftaran Mudik Bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan dan kuota yang ditetapkan oleh panitia pelaksana

Baca juga: Rute Mudik Gratis Pemprov Jatim 2023, Berikut Daftarnya

Kota Tujuan

  • Purwokerto
  • Semarang
  • Solo
  • Madiun
  • Surabaya
  • Yogyakarta
  • Gresik
  • Malang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com