Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 22:47 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala sekolah MI Al Falah, Jakarta Selatan, H Faiz menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pungutan liar (pungli) seperti yang dituduhkan seorang ibu bernama Atikah (37).

Faiz mengatakan, petugas Tata Usaha (TU) MI Al Falah tidak terbukti melakukan pungli untuk membuka blokir Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anak Atikah.

"Tidak ada pungli, kedua belah pihak hanya salah paham saja. Saat ini sudah damai dan kasusnya sudah selesai," kata Faiz saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Curhatan Ibu di Jaksel yang Kena Pungli Sekolah untuk Buka Blokir KJP

Sebelumnya, Atikah berkeluh kesah dan menyebut oknum petugas TU berinisial A meminta uang sebesar Rp 150.000 untuk membuka pemblokiran KJP milik Faiq Khaidir (8), anaknya.

KJP Faiq terblokir karena Atikah tidak sengaja mengambil uang melebihi batas aturan.

Atikah bercerita, dia menarik uang sebesar Rp 400.000 pada Juli tahun lalu. Ia tidak tahu bahwa KJP memiliki batas atas sebesar Rp 250.000 dalam sekali penarikan.

Alhasil, KJP anak Atikah terblokir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

"Benar bahwa Ibu Atikah melanggar aturan KJP dengan menarik uang yang melebihi batas. Akibatnya, kami pihak sekolah tidak bisa mendebet biaya SPP dari KJP Faiq," ungkap Faiz.

"Jadi kami meminta Rp 150.000 ke Ibu Atikah untuk mengaktifkan kembali KJP-nya ke Bank DKI Cabang Mampang Prapatan, tapi memang saat itu biayanya hanya habis Rp 25.000," lanjut dia.

Baca juga: Okupasi Trotoar, PKL di Depan Jakarta Islamic Centre Jakut Ditertibkan Aparat

Sisa uangnya, kata Faiz, tidak masuk ke kantong pribadi pegawai TU, melainkan masuk ke dalam tabungan pribadi milik anak Atikah.

Hanya saja, Faiz mengakui ada miskomunikasi terkait hal itu. Pihak TU tidak memberi tahu perihal tersebut dan membuat Atikah salah paham.

Atikah yang kadung emosi akhirnya bersitegang dengan pihak TU. Atikah bahkan menantang TU untuk memblokir KJP anaknya.

"Sempat ribut-ribut memang, Ibu Atikah juga menantang pegawai saya. Jadi kami akhirnya memutuskan untuk memblokir KJP Faiq sementara waktu karena melanggar aturan," kata Faiz.

"Kami juga sudah menyampaikan ke Ibu Atikah bahwa KJP-nya akan aktif paling lama bulan Mei. Ibu Atikah juga sudah memaklumi dan semoga kejadian seperti ini tidak terulang," tutup Faiz.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tak Ada Tanda Penganiayaan pada Lansia yang Tewas Diduga Gantung Diri di Cengkareng

Tak Ada Tanda Penganiayaan pada Lansia yang Tewas Diduga Gantung Diri di Cengkareng

Megapolitan
Pekan Ini, Polda Metro Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Rumah Produksi Film Dewasa

Pekan Ini, Polda Metro Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Rumah Produksi Film Dewasa

Megapolitan
Tertangkapnya 13 Pelaku Pungli Sopir Truk di Babelan, Kerap Minta Uang hingga Rp 10.000 untuk Sekali Melintas

Tertangkapnya 13 Pelaku Pungli Sopir Truk di Babelan, Kerap Minta Uang hingga Rp 10.000 untuk Sekali Melintas

Megapolitan
Tembok yang Sedang Dihancurkan Roboh, Timpa Permukiman Warga di Duren Sawit

Tembok yang Sedang Dihancurkan Roboh, Timpa Permukiman Warga di Duren Sawit

Megapolitan
Selain Rusak Lapak di Pasar Kutabumi, Kelompok OTK Juga Jarah Dagangan Penjual

Selain Rusak Lapak di Pasar Kutabumi, Kelompok OTK Juga Jarah Dagangan Penjual

Megapolitan
Anggota DPRD DKI Usul Ganjil Genap Diperluas ke Jalan yang Dilintasi LRT Jabodebek

Anggota DPRD DKI Usul Ganjil Genap Diperluas ke Jalan yang Dilintasi LRT Jabodebek

Megapolitan
Dinas LH DKI Sebut KLHK Bakal Buat Aturan Standardisasi Alat Pengukur Kualitas Udara

Dinas LH DKI Sebut KLHK Bakal Buat Aturan Standardisasi Alat Pengukur Kualitas Udara

Megapolitan
Bentrok di Pasar Kutabumi Dipicu Kekesalan Pedagang karena Lapaknya Ingin Dibongkar Ormas

Bentrok di Pasar Kutabumi Dipicu Kekesalan Pedagang karena Lapaknya Ingin Dibongkar Ormas

Megapolitan
Masih Tuntut Hak Tinggal di KSB, Warga Kampung Bayam: ke Rusun Nagrak Hanya Sementara

Masih Tuntut Hak Tinggal di KSB, Warga Kampung Bayam: ke Rusun Nagrak Hanya Sementara

Megapolitan
Agar Anak Tak Terjebak Prostitusi 'Online', KPAI: Orangtua Harus Ukur Sendiri Kedekatan Batin dengan Sang Buah Hati

Agar Anak Tak Terjebak Prostitusi "Online", KPAI: Orangtua Harus Ukur Sendiri Kedekatan Batin dengan Sang Buah Hati

Megapolitan
Polisi Belum Berhasil Temukan Alamat 2 Wanita Pemeran Film Dewasa, Ini Alasannya

Polisi Belum Berhasil Temukan Alamat 2 Wanita Pemeran Film Dewasa, Ini Alasannya

Megapolitan
Puslabfor Diminta Bantu Identifikasi Penyebab Rumah di Rawamangun Terbakar

Puslabfor Diminta Bantu Identifikasi Penyebab Rumah di Rawamangun Terbakar

Megapolitan
Jelang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana, Wowon Dkk Tak Pernah Dapat Dukungan Keluarga

Jelang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana, Wowon Dkk Tak Pernah Dapat Dukungan Keluarga

Megapolitan
Malangnya Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar Saat Tagih Utang Rp 300 Ribu dan Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Malangnya Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar Saat Tagih Utang Rp 300 Ribu dan Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Megapolitan
Satu Pemeran Film Dewasa Diperiksa Hari Ini, Polisi Cecar 40 Pertanyaan

Satu Pemeran Film Dewasa Diperiksa Hari Ini, Polisi Cecar 40 Pertanyaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com