JAKARTA, KOMPAS.com - Agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri diduga telah mengeruk uang jemaah umrah yang mereka tipu mencapai lebih dari Rp 91 miliar.
Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan sementara Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya atas kerugian dari sekitar 500 korban penipuan PT Naila.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, agen travel itu menggelapkan uang setoran para jemaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah.
Selain itu, diduga terdapat pula jemaah yang diberangkatkan lalu ditelantarkan tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi.
Polda Metro Jaya menyebut agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri mempunyai lebih dari 300 cabang tak berizin yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Kasubdit Harda Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Ratna Quratul Ainy menjelaskan, kantor-kantor cabang tersebut digunakan untuk mencari korban penipuan perjalanan umrah.
Banyaknya kantor cabang tersebut pun membuat para pelaku leluasa menjaring para calon jemaah haji yang hendak dijadikan korban penipuan.
Baca juga: Bos Travel Naila Pernah Ditangkap pada 2016, Kasusnya Juga Tipu Jemaah Umrah
"Informasi terakhir sekitar 300 dan mungkin akan terus bertambah. Itu tersebar seluruh Indonesia selama ini. Kami akan terus dalami dan kembangkan," ujar Ratna saat ditemui, Rabu (29/3/2023).
Agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri disebut mengincar calon jemaah dari kalangan pedagang pasar untuk ditipu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.