JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) baru saja memberikan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak terdakwa anak AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Sidang tanggapan yang digelar secara tertutup itu berlangsung kurang lebih selama satu jam. Sidang dimulai sekira pukul 08.30 WIB dan berakhir kira-kira pukul 09.30 WIB.
Penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo mengungkap, beberapa poin eksepsi yang diajukan dibantah oleh JPU.
Baca juga: Jaksa Bantah Sejumlah Poin Eksepsi yang Diajukan Penasihat Hukum AG
Oleh karena itu, penasihat hukum AG bakal mempersiapkan ahli dan saksi sedari dini andai Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara menolak eksepsi yang diajukan.
"Pastinya kita akan memaksimalkan saksi dari penuntut umum dan kami akan mengusahakan beberapa ahli dan saksi diajukan di persidangan. Kami sedang persiapkan," ujar Mangatta di PN Jakarta Selatan, Jumat.
Adapun keputusan diterima atau tidaknya eksepsi yang diajukan akan ditentukan dalam putusan sela yang digelar pekan depan, Senin (3/4/2023).
Putusan sela adalah putusan hakim atas eksepsi atau tangkisan yang diajukan oleh terdakwa dan/atau penasihat hukumnya. Putusan ini belum masuk pada pokok perkara.
Adapun terdakwa anak AG didakwa dengan tiga dakwaan oleh JPU.
Baca juga: Masa Penahanan Terbatas, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang AG Setiap Hari
Dalam dakwaan primer pertama, AG didakwa dengan Pasal 353 ayat (2) KUHP mengenai penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan kekerasan.
Dakwaan primer kedua yang ditujukan kepada AG adalah Pasal 355 ayat (1) mengenai penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana lebih dulu dan Pasal 56 ayat (2) KUHP mengenai mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.