Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Kabid Dishub DKI Massdes Diperiksa Inspektorat, Buntut Istri dan Anak Pamer Tas Miliaran Rupiah

Kompas.com - 01/04/2023, 08:20 WIB
Firda Janati,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy menjadi perbincangan hangat publik di media sosial.

Istri dan anak Massdes kedapatan sering memamerkan barang-barang mewah yang harganya diduga mencapai miliaran rupiah ke media sosial.

Gara-gara itu, gaya hidup keluarga salah satu pejabat Pemprov DKI itu dikuliti habis-habisan lewat sebuah utas oleh akun Twitter @partaisocmed.

Baca juga: Anak dan Istrinya Doyan Pamer Tas Mewah, Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi dan Pencopotan

Pemilik akun tersebut menyebutkan, salah satu tas mahal yang dimiliki istri Massdes bermerek Hermes dengan harga Rp 1,5 miliar.

Ketika ditelusuri, Massdes rupanya belum melaporkan laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2022.

Buntut dari istri dan anak pamer harta kekayaan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya memeriksa Massdes.

Istri pamer tas bermerek

Akun @partaisocmed juga "menguliti" informasi soal tas mewah istri Sekda Riau.

Berdasarkan akun tersebut, istri Massdes menggunakan tas Hermes Birkin Crocodile dengan harga mencapai 105.000 dollar AS atau setara Rp 1,5 miliar.

Putri Massdes juga kerap memamerkan beberapa tas koleksi dari brand ternama, seperti Gucci, Louis Vuitton, Dior, dan Balenciaga.

Kado sepatu mewah hingga perlengkapan fotografi berharga puluhan juta rupiah pun turut dipamerkan oleh sang anak.

Baca juga: Hobi Pamer Harta, Istri Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Tak Bekerja

Di balik beragam barang mewah yang kerap dipamerkan anak dan istri Massdes, terdapat hal yang janggal karena harta tak tak sebanding denga harga tas istrinya.

Harta kekayaan yang dilaporkan Massdes Arouffy senilai Rp 1,8 miliar.

Adapun harta kekayaan yang dimiliki oleh Massdes terdiri dari sejumlah aset, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, sampai kas dan setara kas.

Jumlah harta kekayaan Massdes yang paling banyak berasal dari tanah dan bangunan seluas 180 m2/156 m2 di Kota Tangerang Selatan senilai Rp 982 juta.

Massdes juga punya tiga unit kendaraan yang terdiri dari mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021 seharga Rp 504 juta, mobil Toyota Fortuner tahun 2017 seharga Rp 319 juta, dan motor Honda Beat seharga Rp 4,4 juta.

Kemudian, Massdes memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta.

Namun, dalam laporan harta kekayaannya itu, Massdes memiliki utang senilai Rp 243 juta.

Baca juga: Istri Pejabat Dishub DKI Punya Tas Rp 1,5 Miliar Saat Kekayaan Suami Hanya Rp 1,8 Miliar, Kok Bisa?

Semua itu terungkap berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang Massdes laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2021.

Belum lapor LHKPN

Massdes rupanya belum melaporkan laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2022. Batas waktu pelaporan LHKPN tahun 2022 jatuh pada Jumat (31/3/2023).

Belum diketahui apakah Massdes melaporkan LHKPN atau tidak. Jika tidak, ia akan dikenakan sanksi.

Tidak lama setelah munculnya "flexing" istri dan anaknya, Massdes diperiksa Inspektorat DKI Jakarta pada Jumat (31/3/2023).

Dalam pemeriksaan itu, Inspektorat DKI hendak memastikan keaslian tas yang dipamerkan istri dan anak Massdes, dengan meminta klarifikasi kepada Massdes.

Inspektur Pembantu II DKI Jakarta Deden Bahtiar berujar, pemeriksaan dilakukan karena pegawai negeri sipil (PNS) sejatinya harus hidup sederhana.

"Tidak tertulis misal PNS tidak boleh pamer mobil, tas, apalagi di media sosial. Tetapi kalimatnya, menjunjung tinggi harkat dan martabat. Itu dari sikap, perilaku, cara ngomong," ujar Deden di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Saat Tas Miliaran Rupiah Milik Istri Pejabat Dishub DKI Tuai Sorotan…

Tidak langsung percaya medsos, Inspektorat DKI memeriksa Massdes dengan obyektif dan bakal memberikan sanksi apabila Massdes terbukti salah.

Pemberian sanksi akan merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sampai sekarang, baru Massdes yang diperiksa. Inspektorat DKI akan memeriksa istri serta anak Massdes, jika memang diperlukan.

Deden menuturkan, hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com