Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Hadiri Sidang Perdana Haris-Fatia Soal Pencemaran Nama Baik Luhut

Kompas.com - 03/04/2023, 20:59 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menghadiri sidang perdana Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Haris dan Fatia menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

"Penting untuk datang ke sini, ikut mencermati proses sidang, dan ingin mengikuti proses sidang," ujar Novel di lokasi.

Baca juga: Novel Baswedan Yakin Harun Masiku Tak Akan Ditangkap Selama Filri Jadi Ketua KPK

Novel melanjutkan, ia mengkhawatirkan perkara yang disidangkan merupakan upaya untuk membungkam atau menakut-nakuti orang yang kritis.

Menurut dia, apa yang dilakukan Haris dan Fatia tidak dilakukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk khalayak luas.

"Mereka berbicara karena cinta dengan negara Indonesia. Ingin masalah-masalah yang selama ini dirisaukan bisa diketahui banyak orang," terang Novel, yang pernah mendapatkan teror penyiraman air keras itu. 

Baca juga: Haris Azhar: Banyak Dakwaan yang Tidak Sesuai, Saya Merasa Difitnah

Lebih lanjut, Novel mengaku sangat mengenal Haris dan Fatia. Menurut dia, mereka bukanlah orang awam yang "baru kritis".

"Mereka selama ini, dengan konsisten, orang-orang yang memperjuangkan kepentingan hak asasi manusia," jelas Novel.

Haris dan Fatia juga dikatakan selalu membela kepentingan masyarakat. Mereka juga merupakan masyarakat anti-korupsi.

Baca juga: Jaksa Sebut Haris dan Fatia Gunakan Istilah Lord Luhut dengan Makna Negatif dalam Videonya

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut sejak 19 Maret 2022.

Keduanya kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada 1 November 2022, nyaris tujuh bulan sejak pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka.

Setelah berkas perkara lengkap, Polda Metro Jaya melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan sehingga kini Haris dan Fatia akan diadili.

Baca juga: Luhut Bakal Terbang ke China Nego Bunga Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Adapun perkara ini berawal dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam" yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Dalam laporan YLBHI dkk, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang diduga terlibat dalam bisnis tersebut, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Dua dari empat perusahaan itu, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.

Baca juga: Jelang Sidang Haris Azhar-Fatia, Massa Teriakkan Yel Masalah dari Luhut Lagi, Luhut Lagi

Setidaknya, ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PT MQ. Mereka adalah purnawirawan polisi Rudiard Tampubolon, purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.

Luhut sempat membantah tudingan itu dan melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia agar mereka meminta maaf.

Namun, permintaan itu tidak dipenuhi sehingga Luhut memutuskan melaporkan Haris dan Fatia ke polisi pada 22 September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com