Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib D Korban Mario Dandy: Tak Bisa Sekolah Lagi dan Sulit Pulih 100 Persen

Kompas.com - 04/04/2023, 06:31 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja berinisial D (17) dipastikan tidak akan bisa melanjutkan pendidikannya dan pulih seperti sedia kala setelah dianiaya Mario Dandy Satrio (20).

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh ayah D, Jonathan Latumahina, yang akhirnya tampil di hadapan publik untuk pertama kalinya pada Senin (3/4/2023).

Jo, sapaan akrabnya, menceritakan kondisi terkini D dan berbagai kemungkinan yang bakal terjadi kepada sang anak usai dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang terdakwa AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kami tetap agak kecewa dengan semua tindakan yang ditempuh karena tim dokter menyatakan bahwa dia (D) tidak akan mampu kembali seperti semula," ungkap Jo.

Diagnosis D usai dianiaya Mario Dandy

Alasan utama D tidak bisa kembali pulih seperti semula disebabkan kondisinya yang terlampau parah.

Jo bahkan menyebutkan bahwa D berada di ambang kematian karena tingkat kesadaran sang anak begitu rendah setelah dianiaya.

"Saat dirujuk ke rumah sakit (RS) usai peristiwa penganiayaan, D dinyatakan koma. Berdasarkan skala yang diukur menggunakan glasgow coma scale (GCS), tingkat kesadaran D hanya berada di skala 3. Umumnya manusia normal memiliki skala 15," ungkap Jo.

Baca juga: Tunjukkan Foto D Usai Dianiaya Mario, Kuasa Hukum: Optimistis Para Pelaku Dihukum Maksimal

GCS merupakan skala yang digunakan untuk mengetahui tingkat kesadaran seseorang. Skala ini dihitung berdasarkan tiga aspek, yakni respons terhadap suara, respons terhadap perintah gerakan, dan respons mata.

Saat pertama kali diperiksa, D hanya mendapat masing-masing satu poin dari ketiga aspek dalam skala CGS.

Ketika matanya diperiksa, tidak ada reaksi dari D dan mata tetap terpejam. Kemudian, tidak ada suara yang keluar meski namanya dipanggil.

Baca juga: Kuasa Hukum D: Permohonan Maaf Orangtua Mario Dandy Tak Sebanding dengan Penderitaan Korban

Terakhir, D tidak bisa menggerakkan bagian tubuhnya walau sudah diberi perintah oleh tim dokter.

"D hanya mendapat satu poin dari setiap aspek. Arti lebih gampangnya, dia seperti orang meninggal tapi masih bernapas karena ketika disenter matanya tidak ada respons sama sekali," papar Jo.

Tempuh berbagai metode terapi dan pengobatan

D sudah 43 hari dirawat di ruang perawatan intensif (ICU).

Selama periode tersebut, Jo mengungkapkan, sang anak telah menerima berbagai metode terapi dan pengobatan demi meningkatkan kesadaran ke skala yang baik.

Meski membutuhkan waktu yang tidak sebentar, tetapi progres penyembuhan D boleh dibilang positif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor Banjirnya Kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com