Lalu Shane memberikan aba-aba sembari mengatakan, "free kick."
Baca juga: Dalam Sidang, Shane Lukas Bantah Bilang Free Kick Saat Mario Tendang Kepala D
Sangkalan soal berteriak "free kick" kembali disampaikan oleh Shane saat ia dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam lanjutan sidang terdakwa anak AG (15) yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Shane membantah bahwa dirinya mengatakan "free kick" kepada Mario sesaat sebelum Mario menendang kepala D.
"Saat persidangan saksi Shane, hakim menanyakan klien kami apakah dia mengatakan "free kick", Shane tegas menjawab yang menyatakan hal tersebut adalah Mario," ujar kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, Selasa.
Happy mengatakan, Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara sengaja menanyakan hal tersebut karena Mario memberikan keterangan berbeda pada waktu yang bersamaan.
Ketika ditanya perihal topik serupa, Mario menyatakan bahwa Shane yang menceletuk "free kick" sebelum dirinya menendang kepala D.
Oleh karena itu, Happy berpandangan, pertanyaan tersebut sengaja diulang untuk memastikan pernyataan siapa yang benar dan siapa yang salah.
"Menurut versinya si Mario, Shane lah yang mengatakan 'free kick'. Mario juga membantah dirinya mengatakan 'Enak ya main bola' dan justru menyatakan bahwa Shane yang mengucapkan hal tersebut," beber Happy.
Alhasil ada dua hal yang kontradiktif kala Shane dan Mario dimintai keterangan oleh hakim dalam sidang terdakwa anak AG.
Happy menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak pernah mengatakan soal 'free kick' atau pun 'Enak ya main bola'.
"Secara keseluruhan sidang berjalan sesuai fakta yang ada. Namun soal dua pernyataan tadi sangat kontradiktif dan tidak sesuai. Intinya Shane tidak pernah bilang itu," tegas Happy.
Baca juga: Pengakuan Ayah Shane Saat Chat Rafael Alun Bahas Kasus Mario: Hanya Dibaca, Tak Direspons
Untuk diketahui, Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Amanda Konsisten Bantah Tuduhan Jadi Pembisik yang Bikin Mario Aniaya D
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.