JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan rekaman aksi perundungan anak di bawah umur di taman bermain.
Dalam video yang beredar, pelaku yang tidak diketahui identitasnya tampak menghampiri korban dan langsung memukul kepala lalu menendangnya.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan membenarkan adanya aksi perundungan tersebut terjadi di wilayahnya, yakni di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/4/2023).
Oleh karena itu, Nazirwan menuturkan bahwa pihaknya menelusuri perkara tersebut.
Baca juga: 6 Remaja Perempuan di Cilincing Ditangkap Usai Video Perundungan Viral
"Kejadian ini berlangsung pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB," ucap Nazirwan saat ditemui di kantornya pada Rabu (5/3/2023).
Nazirwan juga menegaskan bahwa penyidik Polsek Tanjung Priok sudah melakukan sejumlah langkah atas kasus ini.
"Kita sudah mengambil langkah dengan mempertemukan antara korban dengan anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Nazirwan.
Saat ditanya apa motif dari perundungan tersebut,Nazirwan belum bisa menjelaskan.
"Sejauh ini, masih kita dalami," kata Nazirwan.
Untuk sementara, Nazirwan memastikan bahwa pelaku perundungan baru satu orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.