Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Koordinasi dengan Kepolisian soal Kewajiban Pemilik Mobil Punya Garasi

Kompas.com - 05/04/2023, 22:59 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan, pemilik mobil di Ibu Kota sejatinya harus mempunyai garasi untuk mencegah parkir sembarangan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kewajiban pemilik mobil punya garasi itu sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Bahkan, aturan itu secara spesifik mengatur bahwa penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK) baru bisa dilakukan setelah bisa dipastikan pemilik mobil punya garasi.

"Saat yang bersangkutan menerbitkan atau memperpanjang STNK akan diminta keterangan atau penjelasan (oleh kepolisian) terkait ketersediaan parkir di rumah yang bersangkutan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Soal Parkir Liar di Jalan Pemukiman, Dishub DKI Tak Bisa Menindak Jika Warga Tak Melapor

Meski demikian, Syafrin mengakui pada kenyataannya masih banyak pemilik mobil di Jakarta yang tak punya garasi sehingga memarkirkan kendaraannya di jalan permukiman atau di depan rumah.

Untuk itu, Dishub DKI akan segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan apakah proses pengecekan kepemilikan garasi sebelum penerbitan STNK itu sudah dijalankan dengan baik.

"Ini (proses menanyakan soal ketersediaan garasi) akan kami koordinasikan kembali (dengan kepolisian)," ucap Syafrin.

"Kalau enggak ada ruang parkir dan parkir di jalan, yang mana adalah fasilitas umum, itu tidak dibenarkan," lanjutnya.

Baca juga: Cekcok akibat Parkir Liar di Jelambar, Anto: Mobil Saya Enggak Bisa Lewat Sama Sekali

Dalam kesempatan itu, Syafrin mengakui Dishub DKI bisa menindak pemilik mobil yang memarkirkan kendaraan di jalan-jalan sempit di permukiman warga.

Namun, penindakan oleh petugas Dishub itu baru bisa dilakukan apabila ada laporan dari masyarakat.

"Kalau ada mobil parkir di fasilitas umum atau jalan lingkungan kami melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat," ujar Syafrin.

"Jadi kalau ada warga yang melaporkan terkait pemanfaatan fasum untuk parkir, tentu itu kami akan turun," sambung dia.

Baca juga: Pemprov DKI Sudah Wajibkan Pemilik Mobil Punya Garasi, tapi Keributan Rebutan Parkir di Badan Jalan Terus Berulang

Dengan demikian, selama tidak adanya laporan dari warga, petugas Dishub hanya bisa memberi teguran bagi pemilik mobil yang memarkirkan kendaraannya di jalan permukiman.

"Untuk jalan lingkungan, kami imbau kepada masyarakat tidak memanfaatkan jalan-jalan yang ada untuk parkir. Memang jalan-jalan yang ada itu disediakan untuk fasum. Fasum itu digunakan sesuai peruntukannya," kata Syafrin.

Sebelumnya, ruas Jalan Sukajaya 2, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dijadikan warga sekitar sebagai tempat parkir mobil.

Padahal, jalanan ini hanya selebar tiga meter dan menjadi akses bagi pengendara lain untuk melintas.

Baca juga: Tak Punya Garasi, Pemilik Mobil Rebutan Parkir di Jalan Sukajaya 2 Jelambar

Menurut warga sekitar bernama Seto (45), pemilik mobil tak malu berebut lahan parkir liar di depan rumah warga.

"Ada saja yang parkir, jadi beda-beda orang. Pokoknya yang paling cepat, dia parkir di situ," ujar Seto saat ditemui Kompas.com di Jalan Sukajaya 2, Selasa (4/4/2023).

"Jadi rebutan, siapa yang paling pertama parkir di situ ya dia taruh mobil di situ," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com