Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pleidoi AG Ditolak, Jaksa Minta Hakim Tetap Jatuhkan Hukuman 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/04/2023, 17:39 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) tetap bersikukuh atas tuntutan empat tahun pidana penjara meski nota pembelaan atau pleidoi telah disampaikan kubu terdakwa anak AG (15).

"Inti pokoknya adalah bahwa mereka JPU tetap pada tuntutan," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, ketika menceritakan jalannya sidang pleidoi hari ini, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: AG Menangis Bacakan Nota Pembelaannya atas Tuntutan Empat Tahun Penjara

Penolakan yang disampaikan JPU lantas membuat hakim yang memimpin sidang terdakwa anak AG, yakni Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara memutuskan untuk melanjutkan agenda pada penyampaian replik dan duplik secara lisan.

Dalam agenda replik atau jawaban terhadap pleidoi, kata Djuyamto, jaksa kembali menegaskan bahwa pihaknya tetap pada tuntutan yang dibacakan kemarin, Rabu (5/4/2023).

"Jaksa menyampaikan secara lisan bahwa mereka tetap pada pendirian, yakni sesuai surat tuntutan. Artinya yang (pidana penjara) empat tahun itu," ungkap Djuyamto.

Sementara, dalam duplik atau penyampaian jawaban balasan atas replik, penasehat hukum terdakwa AG juga menyampaikan hal senada.

Penasehat hukum terdakwa anak AG juga bersikukuh terhadap pleidoi yang disampaikan.

Baca juga: Agenda Sidang AG Hari Ini Langsung Pembacaan Replik dan Duplik

"Mereka tetap pada pleidoi yang sudah disampaikan hari ini," kata Djuyamto.

Dengan selesainya seluruh agenda pemeriksaan maupun pembelaan, sidang terdakwa anak AG dalam kasus penganiayaan D (17) hanya tinggal menunggu putusan hakim.

Sidang putusan atau vonis terhadap terdakwa anak AG dijadwalkan digelar pada pekan depan, tepatnya Senin 10 April 2023.

Untuk diketahui AG adalah pacar Mario Dandy Satrio (20). Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Baca juga: Sidang Vonis AG Pacar Mario Dandy Digelar 10 April karena Terbatasnya Masa Penahanan

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Maaf dan Janji Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta...

Megapolitan
Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi saat 'Nyabu' di Depan Warkop

Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi saat "Nyabu" di Depan Warkop

Megapolitan
Isu Duet dengan Anies di Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Isu Duet dengan Anies di Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Megapolitan
Cek Ombak Kaesang Pangarep di Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Cek Ombak Kaesang Pangarep di Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Megapolitan
Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Megapolitan
Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah

Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah

Megapolitan
Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Megapolitan
Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Megapolitan
Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta | Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi

[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta | Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com