JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta membuka posko untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi dan mengadu soal tunjangan hari raya (THR) 2023.
Kadisnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, posko pengaduan THR diperkirakan akan banyak menerima aduan satu minggu sebelum Lebaran 2023.
Pekerja di Jakarta yang tak menerima THR sesuai ketentuan dari perusahaannya bisa konsultasi dan mengadu ke posko itu.
"Jadi biasanya ramai satu minggu sebelum Lebaran, karena kan H-1 sebelum cuti bersama harus dibayarkan THR itu," kata Hari saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Disnaker DKI Buka Posko Pengaduan THR, Ini Kontak dan Jadwalnya
Posko pengaduan THR baru dibuka pada Selasa (4/4/2023). Saat ini belum banyak pekerja di Jakarta yang berkonsultasi ataupun mengadu soal THR ke Disnaker DKI.
"Kalau laporan secara langsung belum, tapi laporan dari Kementerian (lalu ditujukan) ke kami (Disnaker DKI) sudah ada," ucap Hari.
"Contoh di Jakarta Pusat sudah ada empat aduan, Jakarta Utara ada tujuh aduan, itu dari Kementerian, bukan orang datang langsung ke posko," sambung dia.
Informasi mengenai posko pengaduan THR juga diunggah di akun resmi Instagram Disnaker DKI, @disnakertrans_dki_jakarta.
Baca juga: Pengurus RT di Kapuk Jakarta Barat Minta THR ke Warga, Disnaker DKI: Wajar Kok...
Pelayanan secara tatap muka (offline) dibuka di kantor Disnakertransgi DKI Jakarta, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Gambir, Jakarta Pusat.
Adapun pelayanan konsultasi dan pengaduan secara online dapat dilakukan dengan mengunjungi situs http://poskothr.kemenaker.go.id.
Pos pelayanan dan pengaduan ini dibuka setiap Senin-Kamis sekitar pukul 07.00-14.00 WIB, sedangkan untuk hari Jumat buka pukul 07.00-14.30 WIB.
"Dalam rangka monitoring pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 oleh Perusahaan kepada Pekerja/Buruh di Provinsi DKI Jakarta," tulis admin akun Instagram @disnakertrans_dki_jakarta.
Baca juga: Heru Budi Tak Shalat Idul Fitri di JIS Tahun Ini, Pilih di Masjid Balai Kota
Disnaker DKI Jakarta juga membagikan nomor kontak yang dapat dihubungi oleh pengadu.
Masyarakat yang ingin berkonsultasi soal THR bisa menghubungi kontak WhatsApp di nomor 0821 2553 8169.
Sementara itu, masyarakat yang ingin mengadu soal THR bisa menghubungi kontak WhatsApp di nomor 0812 9226 9536.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.