JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 200 batang pohon di sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, telah dicabut dari tempatnya.
Pencabutan pohon itu seketika membuat area Monas tampak gundul. Pohon-pohon yang sebelumnya memenuhi sisi selatan Monas tidak terlihat. Yang tampak hanya tanah merah.
Pada 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut pohon-pohon itu dengan dalih untuk proyek revitalisasi.
Baca juga: Ada Proyek Revitalisasi, 205 Pohon di Monas Dipindahkan
Rencana itu bertepatan dengan gagalnya kawasan cagar budaya tersebut menjadi lokasi sirkuit balap mobil listrik Formula E pada 2022.
Belakangan, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menanam kembali 300 batang pohon itu di tempat semula.
Revitalisasi Monas itu, kata Heru, nantinya akan ditambah penghijauan dengan ditanam sejumlah pohon dari yang sebelumnya ditebang oleh rezim gubernur sebelumnya.
Baca juga: Alasan Mengapa Anies Tebang Ratusan Pohon di Monas: Akan Bangun Plaza seperti Konsep Awal
Catatan Kompas.com, revitalisasi kawasan Monas sudah direncanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) sejak 2018 dengan anggaran sebesar Rp 114,47 miliar.
Proses revitalisasi dimulai pada November 2019 dengan pengerjaan di sisi selatan Monas yang berhadapan langsung dengan kantor Anies di Balai Kota.
Sebanyak 205 pohon ditebang demi membuat plaza atau alun-alun beralaskan beton. Konsep ini diklaim ada di dalam rancangan awal pembangunan kawasan Monas.
Namun, keputusan Anies memangkas ratusan pohon di Monas itu mendapatkan penolakan dan kritik dari masyarakat. Pihak Istana Negara bahkan meminta Anies untuk menghentikan proyek tersebut sementara waktu.
Baca juga: Kawasan Monas Direvitalisasi, Parkir IRTI Bakal Direlokasi ke Sekitar Stasiun Gambir
Namun, resistensi dari Istana tak membuat Pemprov DKI lantas membatalkan proyek revitalisasi yang telah berjalan.
Revitalisasi sisi selatan Monas pun rampung pada medio 2021. Namun, revitalisasi itu berhenti pada sisi selatan saja. Padahal, sejak awal revitalisasi direncanakan untuk seluruh kawasan Monas.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto berdalih, revitalisasi terhenti karena terhalang aturan Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Pemprov DKI berencana mengusulkan revisi Keppres itu kepada pemerintah pusat. Namun, revisi itu juga harus tertunda karena menunggu kepastian perpindahan kawasan Ibu Kota ke Kalimantan.
Baca juga: Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Akan Tambah Area Hijau Jadi 64 Persen
Rencana menghijaukan kembali kawasan Monas mencuat. Pemprov bakal kembali menanam ratusan pohon bersamaan dengan revitalisasi kawasan sekitar Juli atau Agustus 2023.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.