Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2023, 06:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DARI satu sesi ke sesi persidangan Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara berikutnya, saya menangkap 3F yang merupakan persoalan serius.

Fabricated Confession

Barang yang diyakini psifor paling merusak proses persidangan adalah keterangan saksi. Ini menonjol antara lain pada sejumlah keterangan Linda alias Anita (LA).

Foto stok: Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu menjalani sidang tuntutan kasus peredaran narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto stok: Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu menjalani sidang tuntutan kasus peredaran narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dengan mudahnya dia membangun narasi bahwa ia bepergian berdua bersama Teddy ke Laut Cina Selatan dan di sepanjang perjalanan mereka dengan gampangnya berbuat tidak senonoh.

Ini jelas kebohongan besar, mengingat Tim Bravos Radio berhasil menemukan surat tugas resmi dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kepada Teddy dan tim untuk melakukan operasi penegakan hukum terkait narkoba.

Tim itu terdiri dari sejumlah personel Polri dengan berbagai pangkat. Dengan misi resmi dan didampingi sekian banyak anggota korps Tribrata (bahkan kabarnya juga menyertakan beberapa aparat dari lembaga penegakan hukum lainnya), sah bahwa operasi yang Teddy pimpin adalah kerja penegakan hukum yang terkendali. Bukan perjalanan liar.

Dan gila apabila Teddy melakukan kemaksiatan bersama Linda di tengah sorotan sekian banyak orang.

Atas dasar itu, apa pula alasan untuk percaya pada klaim Linda bahwa ia merupakan istri siri dan memiliki anak dari Teddy. Klaim itu sekonyong-konyong Linda angkat di persidangan tanpa dipantik oleh pertanyaan apa pun.

Di salah satu stasiun TV, Arman Depari mendeskripsikan profil Linda sebagai sosok pendusta yang bahkan perlu dicek kewarasannya.

Tambahan lagi, permohonan Linda untuk menjadi Justice Collaborator ditolak LPSK. Alhasil, Linda sangat layak dipandang sebagai saksi (merangkap terdakwa) yang buruk kredibilitasnya.

Tinggal lagi pertanyaannya adalah keterangan palsu Linda termasuk dalam kategori apa? Pertama, keterangan palsu yang ia berikan secara sukarela (voluntary false confession)?

Atau kedua, keterangan palsu yang disampaikan karena adanya tekanan atau pun iming-iming pihak eksternal (coerced false confession)?

Mari bernalar; sebesar apa nyali Linda sehingga sanggup merekayasa rangkaian cerita bohong dengan inisiatifnya sendiri?

Forensic fraud

Ini terkait manipulasi barang bukti forensik. Salah satu indikasi forensic fraud adalah bukti chat. Dari sembilan ratusan bukti chat, hanya delapan puluhan (10 persen saja) yang disodorkan penyidik ke persidangan.

Dengan demikian, sangat beralasan untuk menilai bukti chat itu sebagai data/informasi yang tidak berkualitas.

AKBP Dody Prawiranegara usai membacakan pleidoi di PN Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023). KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI AKBP Dody Prawiranegara usai membacakan pleidoi di PN Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).
Dari sudut pandang psifor, data/informasi yang berkualitas harus lengkap (utuh) dan akurat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Megapolitan
Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Megapolitan
IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

Megapolitan
KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

Megapolitan
AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

Megapolitan
Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Megapolitan
Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Megapolitan
Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Megapolitan
Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Megapolitan
Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Megapolitan
Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com