DARI satu sesi ke sesi persidangan Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara berikutnya, saya menangkap 3F yang merupakan persoalan serius.
Barang yang diyakini psifor paling merusak proses persidangan adalah keterangan saksi. Ini menonjol antara lain pada sejumlah keterangan Linda alias Anita (LA).
Ini jelas kebohongan besar, mengingat Tim Bravos Radio berhasil menemukan surat tugas resmi dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kepada Teddy dan tim untuk melakukan operasi penegakan hukum terkait narkoba.
Tim itu terdiri dari sejumlah personel Polri dengan berbagai pangkat. Dengan misi resmi dan didampingi sekian banyak anggota korps Tribrata (bahkan kabarnya juga menyertakan beberapa aparat dari lembaga penegakan hukum lainnya), sah bahwa operasi yang Teddy pimpin adalah kerja penegakan hukum yang terkendali. Bukan perjalanan liar.
Dan gila apabila Teddy melakukan kemaksiatan bersama Linda di tengah sorotan sekian banyak orang.
Atas dasar itu, apa pula alasan untuk percaya pada klaim Linda bahwa ia merupakan istri siri dan memiliki anak dari Teddy. Klaim itu sekonyong-konyong Linda angkat di persidangan tanpa dipantik oleh pertanyaan apa pun.
Di salah satu stasiun TV, Arman Depari mendeskripsikan profil Linda sebagai sosok pendusta yang bahkan perlu dicek kewarasannya.
Tambahan lagi, permohonan Linda untuk menjadi Justice Collaborator ditolak LPSK. Alhasil, Linda sangat layak dipandang sebagai saksi (merangkap terdakwa) yang buruk kredibilitasnya.
Tinggal lagi pertanyaannya adalah keterangan palsu Linda termasuk dalam kategori apa? Pertama, keterangan palsu yang ia berikan secara sukarela (voluntary false confession)?
Atau kedua, keterangan palsu yang disampaikan karena adanya tekanan atau pun iming-iming pihak eksternal (coerced false confession)?
Mari bernalar; sebesar apa nyali Linda sehingga sanggup merekayasa rangkaian cerita bohong dengan inisiatifnya sendiri?
Ini terkait manipulasi barang bukti forensik. Salah satu indikasi forensic fraud adalah bukti chat. Dari sembilan ratusan bukti chat, hanya delapan puluhan (10 persen saja) yang disodorkan penyidik ke persidangan.
Dengan demikian, sangat beralasan untuk menilai bukti chat itu sebagai data/informasi yang tidak berkualitas.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.