JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang kode batang (barcode) palsu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah masjid banyak dibaca pada Selasa(11/4/2023).
Polisi pun telah menetapkan M Iman Mahlil Lubis sebagai tersangka. Iman dijerat pasal berlapis terkait penipuan dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Lalu, sosok sopir Mobilio yang kabur usai sebabkan kecelakaan beruntun di Depok, juga turut disorot publik. Sopir bernama bernama Andi Fathan Qaedi (22) itu masih dikejar polisi.
Baca juga: Penipu Modus Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal Sejumlah Masjid Ditangkap Polisi
Berita maraknya oknum yang minta-minta THR menjelang Lebaran juga banyak dibaca. Mereka minta THR dengan dalih bakal menciptakan wilayah aman dan kondusif. Berikut paparannya:
M Iman Mahlil Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bermodus menempelkan QRIS "palsu" atau tidak resmi di kotak amal masjid wilayah DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, Iman Mahlil dijerat pasal berlapis terkait penipuan dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar Auliansyah kepada wartawan, Selasa (11/4/2023). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Iman Mahlil Dapat QRIS Palsu dari Aplikasi Ponsel untuk Ditempel di Masjid
Sopir mobil Honda Mobilio bernama Andi Fathan Qaedi (22), yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Depok, masih dalam pengejaran polisi.
Pengemudi Honda Mobilio bernomor polisi A 1450 TF itu belum menyerahkan diri sejak kejadian kecelakaan beruntun tersebut.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengungkapkan bahwa Andi Fathan Qaedi merupakan seorang mahasiswa semester 4 di Universitas Serang Raya. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Identitas Sopir Mobilio yang Kabur Usai Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Depok, Seorang Mahasiswa
Pungutan liar dari pihak tertentu kepada warga Ibu Kota dengan dalih Lebaran 2023 semakin marak.
Terkini, organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) meminta pungutan kepada perusahaan di wilayah Jakarta Barat dengan dalih menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif selama periode Lebaran 2023.
Sebelumnya, dua perangkat RT/RW di Jakarta juga meminta pungutan terkait Lebaran 2023 kepada warganya masing-masing. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Aji Mumpung Para Pemalak THR Menjelang Lebaran: Dari Perangkat RT sampai Penipu Mengaku DKM
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.