JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie membantah telah mengabaikan laporan Masjid Istiqlal terkait penempelan QRIS “palsu” di kotak amal.
“Terkait permasalahan di Masjid Istiqlal, penyidik dari Polsek Sawah Besar bersama dengan penyidik dari Polres Jakarta Pusat sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” kata Dhanar kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Masjid Istiqlal Sudah Lapor ke Polisi soal QRIS Palsu Sejak 8 April, tapi Tak Diproses
Dhanar menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak sekuriti Masjid Istiqlal terkait dugaan penipuan dengan modus mengganti QRIS di kotak amal masjid.
Selain itu, Dhanar menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mendorong pihak masjid untuk membuat laporan secara resmi di Polres Jakarta Pusat.
“Setelah dilakukan olah TKP awal bersama penyidik, disimpulkan bahwa pihak dari keamanan Istiqlal untuk membuat laporan secara resmi di Jakarta Pusat,” tutur Dhanar.
“Namun, pada saat mau membuat laporan secara resmi, ternyata dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (dit reskrimsus) Polda Metro Jaya sudah melakukan pengungkapan dengan menangkap pelaku terduga pengganti QRIS tersebut,” lanjut dia.
Baca juga: QRIS Amal Palsu di Masjid Istiqlal, Pengurus Ingatkan Jemaah Hati-hati
Dhanar memastikan Polsek Sawah Besar akan terus mendukung penyelidikan lebih lanjut terkait penipuan dengan modus QRIS “palsu” di masjid-masjid Jakarta.
Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat menjadi salah satu masjid yang jadi sasaran pelaku kejahatan dengan modus menempelkan QRIS di kotak amal masjid.
Pelaku menempelkan QRIS di kotak amal agar uang jemaah yang hendak disumbangkan ke masjid justru masuk ke rekening pribadi pelaku.
Masjid Istiqlal pun mengaku sudah melaporkan soal temuan QRIS "palsu" yang tertempel di kotak amalnya itu sejak 8 April 2023.
Laporan itu dibuat sehari setelah Masjid Istiqlal mengetahui aksi pelaku lewat rekaman CCTV.
Baca juga: QRIS Palsu juga Terpasang di Masjid Wali Kota Jaksel, Barang Bukti Sudah Diamankan
Namun, pengurus masjid merasa laporan tersebut tidak langsung diproses karena datanya tidak lengkap.
Kepala Bagian (Kabag) Umum, SDM, dan Humas Badan Pengelola Masjid Istiqlal Ismail Chawidu mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah melampirkan rekaman CCTV yang merekam detik-detik saat pelaku menempelkan QRIS pribadinya di kotak amal.
Namun, pihak kepolisian enggan memproses laporan itu karena belum diketahui taksiran kerugian yang dialami oleh Masjid Istiqlal.
Belakangan, pelaku yang menempel QRIS itu telah ditangkap.
Pelaku bernama M. Iman Mahlil Lubis, seorang mantan pegawai Badan Usaha Milk Negara.
Rupanya, pelaku tak hanya beraksi di masjid Istiqlal, tapi banyak masjid lain di Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.