JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengizinkan pemudik membawa saudara dari kampung halaman ke Jakarta, asal mereka memiliki jaminan tempat tinggal.
Pernyataan Joko berbeda dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, yang meminta pemudik tak membawa saudara saat kembali ke Ibu Kota.
"Kalau mau datang ya silakan saja datang ke Jakarta tapi ya itu tadi ada jaminan tempat tinggal," ujar Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: 75 Persen Pendatang di Jakarta Lulusan SMA ke Bawah, Banyak yang Tak Punya Keterampilan
Joko kemudian menjelaskan maksud pernyataan Heru Budi yang meminta pemudik tak bawa saudara saat kembali bukanlah menolak, melainkan untuk tertib.
Pasalnya, jumlah penduduk di DKI yang saat ini telah sudah mencapai 11,7 juta dan sudah melebihi angka ideal, dari yang semestinya lima hingga enam juta.
"Maksudnya tertib, penduduk Jakarta berapa coba sekarang, 11,7 juta. Harusnya berapa, 5-6 juta kan. Lebih dari itu susah juga ngurusnya," ucap Joko.
Joko mengatakan, meski tidak ada larangan pemudik membawa saudara saat kembali ke Jakarta, namun harus ada aturan yang harus dijalani saat tiba di Ibu Kota.
Baca juga: Heru Budi Minta Pemudik Tidak Membawa Saudara Saat Kembali ke Jakarta
Para pendatang baru disebut wajib melapor ke RT maupun RW di tempat mereka tinggal.
"Data-data kependudukan harus ada. Kemudian wajib lapor kepada RT pada saat datang," ucap Joko.
Sebelumnya, Heru Budi meminta kepada Disdukcapil dan Satpol PP DKI untuk memberi informasi kepada pemudik agar tak membawa saudara atau kolega ke Jakarta dari kampung halaman.
Hal itu disampaikan Heru Budi saat menghadiri dan memberikan arahan kepada petugas Satpol PP, Dishub, dan Damkar DKI Jakarta saat apel kesiapsiagaan di Monas, Jakarta, pada Selasa (11/4/2023).
"Dari Dinas Kependudukan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan juga untuk bisa menjaga atau memberi tahu kepada warganya untuk tidak kembali membawa kolega, saudara," ujar Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.