Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Peredaran Sabu, Teddy Minahasa Tuding Ada yang "Titip" Hukuman Mati pada Jaksa

Kompas.com - 13/04/2023, 19:39 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menuding ada pihak yang menitipkan tuntutan hukuman mati terhadap dirinya dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Teddy mengetahui informasi tersebut dari sahabatnya yang sempat bertemu dengan jaksa penuntut umum (JPU) setelah penangkapan pada Oktober 2022.

Kala itu berkas perkara yang menjeratnya belum diserahkan kepada JPU.

Baca juga: Bantah Kunjungi Pabrik Sabu di Taiwan, Teddy Minahasa: Itu Sarang Mafia, Pasti Saya Pulang Tinggal Nama

"Seorang sahabat saya silaturahim dengan salah satu jaksa penuntut umum yang ada di ruangan ini," ujar Teddy dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (13/4/2023).

Namun, Teddy tak menyebutkan siapa sosok JPU yang dia ceritakan dalam sidang tersebut.

Pada pertemuan itu, jaksa meminta agar Teddy mengakui semua perbuatannya sehingga Teddy tak akan dituntut hukuman mati.

"Kemudian Pak jaksa tersebut berkata kepada sahabat saya 'sudah, Pak TM suruh mengaku dan tidak eksepsi. Nanti tidak saya tuntut mati'," kata Teddy.

Teddy menjelaskan, dia sempat berkomunikasi dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Kombes Mukti Juharsa.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Teddy Minahasa Beberkan Sederet Prestasi Tanpa Kolusi dan Nepotisme

Mukti juga menyampaikan hal serupa, perihal pertemuan sahabatnya dengan JPU.

"Kemudian pada saat menjelang sidang pemeriksaan terdakwa, seorang jaksa penuntut umum lain yang juga ada di ruangan ini namun saya tidak sebutkan namanya, tetapi ini juga fakta, Yang Mulia, juga menyampaikan kepada sahabat saya tadi agar saya mengaku, bila tidak mengaku, akan dituntut mati," urai Teddy.

Dia merasa heran, mengapa JPU lebih mementingkan pengakuan ketimbang pembuktian keterlibatan dirinya.

Ia pun bertanya-tanya mengapa JPU berupaya mengintimidasi dan membuatnya mengakui perbuatan menjual sabu.

"Fakta yang saya ceritakan ini artinya bahwa sejak awal sudah ada pesanan dari penyidik untuk menuntut saya dengan ancaman hukuman mati," papar Teddy.

Baca juga: Bantah Jual Sabu, Teddy Minahasa: Jabatan Kapolda secara Ekonomi Sudah Cukup

Kendati jaksa melalui amar tuntutan menuntut mati dirinya, eks Karopaminal Divisi Propam Polri itu berkeyakinan JPU dalam posisi yang sedang dilematis lantaran menuntut kasus dengan minim alat bukti.

Terlebih, jaksa sudah menyatakan berkas perkara narkoba telah lengkap atau P21 sehingga harus konsisten terhadap surat dakwaannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com