Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pernah Ditanggapi, Romo Antonius Sempat Pakai Cara "Preman" Saat Minta Kejelasan Izin Bangun Gereja

Kompas.com - 14/04/2023, 15:59 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Romo Antonius Suhardi Antara Pr mengakui dirinya sempat menggunakan cara layaknya anggota "preman" untuk meminta kejelasan soal pemberian izin pembangunan Gereja Ibu Teresa.

Cara "preman" yang dimaksud adalah dengan mendatangi kantor Pemkab Bekasi secara mendadak setelah izin pembangunan gereja tersebut tak kunjung menemui titik terang.

"Salah seorang Kyai pernah usulkan cara 'preman' saja kalau ternyata susah dengan mendatangi ke Pemkab Bekasi," ujar Antonius kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: 18 Tahun Berjuang Bangun Gereja Ibu Teresa Cikarang, Romo Antonius: Pemkab Bekasi Tak Pernah Menanggapi

Namun, cara yang diusulkan dan dijalankan oleh Antonius itu sia-sia.

Saat itu, ia mencoba bertemu Bupati Bekasi yang saat itu dijabat almarhum Eka Supria Atmaja.

Proses berbelit itu menemui jalan buntu usai salah satu staf Eka Supria tak mengizinkan untuk bertemu.

"Kami datang ke sana, terus saya tanya stafnya, kata stafnya 'mau nanya apa? sudah buat janji belum?' tapi ternyata tetap susah," ungkap Antonius.

Tak hanya itu, pembahasan soal izin gereja itu juga tak pernah direspons, bahkan ketika Antonius menanyakannya lewat pesan singkat WhatsApp.

Baca juga: Perjuangan 18 Tahun Tak Sia-sia, Umat Katolik Paroki Cikarang Akhirnya Dapat Izin Bangun Gereja

Setelah perjuangan melelahkan dan melewati beberapa kali pergantian Bupati Bekasi, pembangunan Gereja Ibu Teresia Paroki Cikarang pun mendapat restu.

Pembahasan serius baru terjadi di tahun 2022 saat Dani Ramdan dilantik menjadi Pj Bupati untuk yang kedua kalinya.

Surat-menyurat antara pihak gereja, Kementerian ATR/BPN, Pemkab Bekasi, dan PT Lippo pun dilakukan secara rutin.

"Akhirnya, Kementerian menulis surat kepada Pemda, Pemda menulis ke Paroki, Paroki menulis ke PT Lippo, karena pembangunan di area lahan PT Lippo, jadi kalau bangun apa-apa, PT Lippo harus tahu dan menyetujui. Di titik itu, akhirnya PT Lippo bereskan semua dan setelah proses panjang akhirnya keluar izin pembangunan itu," ungkap Antonius.

Proses perizinan dan administrasi ini disesuaikan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

Baca juga: 18 Tahun Penantian Izin Bangun Gereja Berbuah Manis, Romo Antonius: Jadi Hadiah Ulang Tahun Saya

Antonius menuturkan, rencana pembangunan gereja tersebut akan memakan waktu selama dua tahun.

Komplek yang dibangun mencapai luas 7.500 meter persegi itu diharapkan bisa menampung kapasitas hingga 2.328 kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com