BEKASI, KOMPAS.com - Romo Antonius Suhardi Antara Pr mengatakan, pemberian izin pembangunan Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang seperti kado ulang tahun baginya.
Sebab, perjalanan panjang untuk bisa mendapat izin mendirikan bangunan rumah ibadah itu didapat tak lama setelah waktu ia berulang tahun.
"Itu (izin pemberian gereja) jadi salah satu hadiah ulang tahun saya, karena ulang tahun saya itu hari Kamis," ujar Antonius kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2023) malam.
Baca juga: Buah Manis Perjuangan 18 Tahun Umat Katolik Paroki Cikarang, Kini Punya Izin Bangun Gereja...
Antonius pun merasa izin itu berkah yang memang ditakdirkan oleh Tuhan.
Karena selain berdekatan dengan momen ulang tahunnya, pemberian izin pembangunan gereja itu juga bertepatan setelah Tri Hari Suci Paskah.
"Itu (pemberian izin) momennya kebetuan rencananya di Tri Hari Suci, Jumat-Minggu tapi ternyata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil enggak bisa waktunya. Jadi, hari Jumat (7/4) diumumkan dan diserahkan secara resmi Selasa (11/4) sore," ucap Antonius lagi.
Antonius bercerita, perjalanan umat Gereja Ibu Teresa untuk mendapat izin pembangunan gereja sudah dilakukan sejak 18 tahun lalu.
Selama hampir satu dasawarsa itu, banyak jalan terjal yang telah dilewati.
Baca juga: Saat Umat Katolik di Cikarang Kantongi Izin Pembangunan Gereja, Usai Penantian Panjang
Salah satunya itu adalah pengajuan izin tidak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Padahal, di tahun 2012, proses perizinan pembangunan rumah ibadah itu sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.
"Nah, itu. Agak lama karena memang enggak ditanggapi terus. Enggak ada tanggapan sama sekali. Kami mau bertemu, mau audiensi, itu enggak ada dari Pemkab," kata dia.
Perjuangan mereka bahkan sempat vakum kurang lebih dua tahun atau tepatnya ketika tahun 2016.
Hal itu disebabkan karena Antonius berpindah tugas dan digantikan seorang Romo yang lain.
Baca juga: 15 Tahun Penantian GKI Yasmin Bogor Berakhir, Jemaat Kini Bisa Beribadah di Gereja
"Sampai akhirnya di tahun 2017, saya balik lagi ke Cikarang, saya lanjut urus perizinan, saya proses lagi, saya tulis surat lagi, saya mau ketemu, tetap tidak ada tanggapan," tutur Antonius lagi.
Tidak adanya respon dari Pemkab Bekasi membuat dirinya bergerak untuk menyurati Ombudsman.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.