Salin Artikel

18 Tahun Penantian Izin Bangun Gereja Berbuah Manis, Romo Antonius: Jadi Hadiah Ulang Tahun Saya

BEKASI, KOMPAS.com - Romo Antonius Suhardi Antara Pr mengatakan, pemberian izin pembangunan Gereja Ibu Teresa Paroki Cikarang seperti kado ulang tahun baginya.

Sebab, perjalanan panjang untuk bisa mendapat izin mendirikan bangunan rumah ibadah itu didapat tak lama setelah waktu ia berulang tahun.

"Itu (izin pemberian gereja) jadi salah satu hadiah ulang tahun saya, karena ulang tahun saya itu hari Kamis," ujar Antonius kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2023) malam.

Antonius pun merasa izin itu berkah yang memang ditakdirkan oleh Tuhan.

Karena selain berdekatan dengan momen ulang tahunnya, pemberian izin pembangunan gereja itu juga bertepatan setelah Tri Hari Suci Paskah.

"Itu (pemberian izin) momennya kebetuan rencananya di Tri Hari Suci, Jumat-Minggu tapi ternyata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil enggak bisa waktunya. Jadi, hari Jumat (7/4) diumumkan dan diserahkan secara resmi Selasa (11/4) sore," ucap Antonius lagi.

Antonius bercerita, perjalanan umat Gereja Ibu Teresa untuk mendapat izin pembangunan gereja sudah dilakukan sejak 18 tahun lalu.

Selama hampir satu dasawarsa itu, banyak jalan terjal yang telah dilewati.

Salah satunya itu adalah pengajuan izin tidak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Padahal, di tahun 2012, proses perizinan pembangunan rumah ibadah itu sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.

"Nah, itu. Agak lama karena memang enggak ditanggapi terus. Enggak ada tanggapan sama sekali. Kami mau bertemu, mau audiensi, itu enggak ada dari Pemkab," kata dia.

Perjuangan mereka bahkan sempat vakum kurang lebih dua tahun atau tepatnya ketika tahun 2016.

Hal itu disebabkan karena Antonius berpindah tugas dan digantikan seorang Romo yang lain.

"Sampai akhirnya di tahun 2017, saya balik lagi ke Cikarang, saya lanjut urus perizinan, saya proses lagi, saya tulis surat lagi, saya mau ketemu, tetap tidak ada tanggapan," tutur Antonius lagi.

Tidak adanya respon dari Pemkab Bekasi membuat dirinya bergerak untuk menyurati Ombudsman.

Kemudian di tahun 2020, surat permintaan perizinan membangun rumah ibadah itu mulai direspons. Semua hal yang diperlukan langsung ia urus.

"Kami buat akun perizinan secara online, karena sistemnya saat itu sudah melalui online, kami masukkan datanya, semua hal teknis kami lakukan," tutur dia.

Baru ketika di akhir tahun 2022, tepat saat Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan dilantik untuk yang kedua kalinya, perizinan pembangunan gereja mendapat tanggapan serius.

Surat-menyurat antara pihak gereja, Kementerian ATR/BPN, Pemkab Bekasi, dan PT Lippo juga dilakukan secara rutin.

"Akhirnya, Kementerian menulis surat kepada Pemda, Pemda menulis ke Paroki, Paroki menulis ke PT Lippo, karena pembangunan di area lahan PT Lippo, jadi kalau bangun apa-apa, PT Lippo harus tahu dan menyetujui. Di titik itu, akhirnya PT Lippo bereskan semua dan setelah proses panjang akhirnya keluar izin pembangunan itu," ungkap Antonius.

Proses perizinan dan administrasi ini disesuaikan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

Antonius menuturkan, rencana pembangunan gereja tersebut akan memakan waktu selama dua tahun.

Komplek yang dibangun mencapai luas 7.500 meter persegi itu diharapkam bisa menampung kapasitas hingga 2.328 kursi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/13/15351411/18-tahun-penantian-izin-bangun-gereja-berbuah-manis-romo-antonius-jadi

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke