JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), D (17) meninggalkan Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan setelah 53 hari dirawat pada Minggu (16/4/2023).
Sebelum pergi meninggalkan RS Mayapada, D menyempatkan diri untuk bertegur sapa dengan awak media.
Pantauan Kompas.com pukul 13.55 WIB, D menghampiri kerumunan wartawan yang memenuhi lobi rumah sakit.
Baca juga: Mario Dandy Cabut Kuasa Dolfie Rompas sebagai Kuasa Hukum
D tampak mengenakan baju berwarna hitam bertuliskan "Morfem" saat menemui wartawan.
Ia tampak berjalan dari ujung lorong menggunakan alat bantu.
Sesaat sebelum sampai di lobi, D menghentikan langkahnya. Ia kemudian melambaikan tangan seraya tersenyum ke arah belasan kamera yang menyorot dirinya.
Setelah itu, D memutar arah dan kembali ke dalam lorong yang membawanya keluar.
D diperbolehkan pulang dari rumah sakit karena kondisi pemulihannya sangat signifikan.
Kondisi fisik D boleh dibilang sudah cukup baik untuk dilakukannya rawat jalan dari rumah.
"Kondisinya jauh lebih baik dari awal saat dinyatakan koma, kini sudah bisa makan, minum, main HP sudah bisa. Tapi dari segi kognisinya masih memerlukan waktu panjang untuk pulih," ujar dr Yeremia Tatang, Sp.N saat konferensi pers, Minggu.
Oleh karena itu, dengan dirawatnya D di kediaman pribadinya, diharapkan dapat memantik kognisinya jauh lebih baik.
Baca juga: Mario Dandy Cabut Kuasa Dolfie Rompas sebagai Kuasa Hukum
Apalagi, di kediaman pribadinya, D dapat bertemu banyak orang terdekatnya. Hal itu diharapkan bisa mempercepat penyembuhan dan mengenal lingkungan sekitar.
Adapun D merupakan korban penganiayaan Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Mario enganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG (15) mantan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.