Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum D Korban Mario Dandy Sebut Biaya Pengobatan Hampir Rp 2 Miliar

Kompas.com - 16/04/2023, 20:36 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17), Mellisa Anggraini menyebut, biaya pengobatan kliennya usai dianiaya Mario Dandy Satrio (20) dan dua pelaku lainnya, hampir menyentuh Rp 2 miliar.

"Dua pekan lalu biaya pengobatan baru sekitar Rp 1,2 miliar. Kalau dikalkulasikan sampai sekarang, mungkin sudah menyentuh Rp 2 miliar, tetapi saya belum tahu angka pastinya," ujarnya di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Minggu (16/4/2023).

Baca juga: Meski Fisiknya Berangsur Pulih, D Korban Mario Dandy Masih Alami Gangguan Memori

Mellisa mengatakan, perkiraan biaya tersebut belum mencakup semua lini. Ia mengatakan, jumlah di atas hanya perawatan saja.

Oleh karena itu, keluarga D tidak menutup kemungkinan menuntut ganti rugi atas seluruh biaya pengobatan akibat penganiayaan tersebut.

"Kami memiliki tim yang bertugas untuk menghitung komponen apa saja yang mungkin bakal dibebankan kepada para pelaku. Dihitung mulai dari awal kejadian tindak pidana sampai saat ini," beber dia.

Namun demikian, Mellisa mengatakan, permohonan ganti rugi tersebut tidak akan diajukan dalam waktu dekat. Hal itu disebabkan karena masih ada dua pelaku yang belum diadili dalam persidangan.

Baca juga: D Korban Penganiayaan Mario Dandy Bakal Rawat Jalan di Rumah, Kamarnya Dibuat Mirip Ruang HCU

Kedua pelaku itu adalah Mario dan Shane Lukas (19). Sementara itu, satu pelaku yang telah diadili adalah AG (15) yang divonis hukuman pidana selama tiga tahun dan enam bulan kurungan penjara.

Di lain sisi, tuntutan ganti rugi nantinya tidak hanya berkutat soal biaya rumah sakit saja. Melainkan biaya yang berhubungan dengan masa depan D bakal diperhitungkan.

"Bahkan ke depannya, apa-apa saja yang harus di-cover oleh D karena masa depannya belum jelas, bisa masuk ke dalam perhitungan," imbuh Mellisa.

Adapun D merupakan korban penganiayaan Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG (15) mantan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Baca juga: Biaya Pengobatan Korban Penganiayaan Mario Dandy Capai Rp 1,2 Miliar, Tak Ada Bantuan dari Pelaku

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingking Casis Bintara Nyaris Putus

Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingking Casis Bintara Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Megapolitan
Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Megapolitan
Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com