JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis sinetron Hud Filbert (HF) dan kawan-kawan terkait kasus narkoba pada 14 April 2023 lalu.
Ada tujuh orang yang diamankan dalam kasus ini, yakni HF, MR, K, AIF, GA, RD, dan W. Mereka terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi, Hud Filbert dan kawan-kawan berniat mengadakan pesta narkoba di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Jadi kalau motifnya mereka melakukan atau menyalahgunakan narkotika ini adalah untuk pesta narkoba," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).
Berdasarkan keterangan yang didapat polisi, penggagas pesta tersebut adalah MR dan pasangannya K.
“Si HF ini hanya ikut saja,” imbuh Syahduddi.
Baca juga: Kapolres Jakbar Sebut Artis Hud Filbert dkk Beli Narkoba untuk Pesta di Apartemen
Menurut polisi, ketujuh orang itu diamankan di tiga lokasi berbeda.
Lokasi pertama merupakan rumah kos di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dari TKP ini ditemukan satu alat hisap sabu beserta satu buah cangklong berbentuk kaca yang berisi residu narkotika jenis sabu, dengan berat sekitar 0,17 gram," kata dia.
TKP kedua berada di salah satu apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dari TKP ini ditemukan satu plastik klip berisi 1/4 butir ekstasi.
"Di apartemen tersebut, didapatkan barang bukti satu plastik klip berisi 1/4 butir ekstasi warna hijau," kata dia.
"Kemudian TKP ketiga di Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan," imbuh dia.
Setelah menjalani tes urine, diketahui ketujuh orang itu positif manggunakan narkotika.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Artis Hud Filbert dkk Ditangkap di 3 Lokasi Berbeda
Lebih lanjut, diberitakan bahwa HF, pemeran sinetron “Anak Langit”, mengaku baru satu kali menggunakan narkotika jenis ekstasi.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, baru sekali (memakai narkoba) pas di apartemen itu. Sudah menggunakan di sana," ujar Syahduddi.