Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengoplos Tabung Elpiji 3 Kg ke Ukuran 12 Kg di Cilincing Raup Untung hingga Rp 30 Juta Per Bulan

Kompas.com - 19/04/2023, 09:42 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - TS (32), tersangka kasus pengoplosan tabung elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di Cilincing, Jakarta Utara, meraup banyak untung dari bisnis curang yang dijalaninya.

Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Wan Deni Ramona mengatakan, aksi curang TS membuatnya dapat mengantongi keuntungan sebesar Rp 30 juta per bulan.

"Kalau kita ambil hematnya, dia butuh empat gas 3 kilogram untuk dipindah isinya ke tabung 12 kilogram," kata Deni di lokasi penggerebekan, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (18/4/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.

"Gas 3 kilogram itu sekitar Rp 20 ribu, dikali empat jadi Rp 120 ribu, sementara tabung Bright gasnya 12 kg itu Rp 180 ribuan, keuntungan bisa sampai Rp 30 juta," sambungnya.

Baca juga: Oplos Isi Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg, 1 Orang di Cilincing Ditangkap Polisi

Menurut Deni, TS sudah menjalankan aksi curangnya ini selama tiga bulan belakangan.

Selama kurun waktu tersebut, TS mendistribusikan tabung 12 kilogram oplosan ke warung kelontong maupun agen di sekitar Cilincing.

Dalam sekali pendistribusian TS bisa menyebarkan 90 sampai 100 tabung gas, baik yang model elpiji warna biru maupun Bright warna merah.

Baca juga: Pelaku 2 Kali Beraksi, Pencurian Tabung Gas di Tambora Selesai dengan Restorative Justice

Praktik ilegal pengoplosan elpiji tiga kilogram yang merupakan gas subsidi ke tabung 12 kilogram ini dilakukan TS seorang diri.

Deni mengatakan bahwa TS memiliki kemampuan untuk memindahkan isi tabung gas lantaran sudah berpengalaman menjalani bisnis ilegal serupa di luar Jakarta.

"Karena yang bersangkutan ini pernah bekerja ilegal sebagai di suatu kelompok di wilayah luar Jakarta, di salah satu tempat di Pulau Jawa," kata Deni.

"Jadi cara kerja cepat bagaimana dia bisa memenuhi kebutuhan toko, karena dalam sebulan itu dia bisa melempar 90 sampai 100 ke warung kelontong," sambungnya.

Baca juga: Saat Kebocoran Gas Mengancam Berbagai Tempat Usaha di Jakarta

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menegaskan, perbuatan TS tidak dibenarkan karena pada dasarnya tabung elpiji tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Di sisi lain, proses pemindahan isi tabung gas yang dilakukan TS juga sangat membahayakan lingkungan tempat tinggalnya.

"Yang paling penting poinnya adalah ini dilakukan di lingkungan yang cukup padat penduduk dengan cara-cara melakukan transformasi atau pemindahan gas yang sangat tidak mengedepankan aspek keamanan," ucap Gidion.

"Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka kerugian sosial kerugian masyarakatnya akan sangat besar. Karena itu, atas dasar kemanusiaan, kami melakukan pengamanan atas tindak pidana tersebut," tegasnya.

Baca juga: Warung Ayam Geprek dan Rumah Warga di Manggarai Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Tabung Gas

Kini TS sudah diproses di Mapolres Metro Jakarta Utara lantaran diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang sudah diubah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja atau subsidair Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beraksi Single Fighter, Penyuntik Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Cilincing Raup Rp 30 Juta Sebulan. (Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com