Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub: Hibah Rp 75 Miliar ke Polda Metro untuk Pengadaan ETLE di 70 Titik

Kompas.com - 20/04/2023, 19:43 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan hibah senilai Rp 75 miliar kepada Polda Metro Jaya akan dipakai untuk pengadaan electronic traffic law enforcement (ETLE) di 70 titik.

"Iya, hibah itu (Rp 75 miliar) untuk 70 titik (ETLE)," ungkap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada awak media, Kamis (20/4/2023).

Ia turut memastikan, pemasangan ETLE di 70 titik itu akan berlangsung pada tahun ini.

Menurut Syafrin, sebelum dipasangkan, Dishub DKI akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bulan Depan, Dishub DKI Bakal Cairkan Hibah Rp 75 Miliar Pengadaan ETLE ke Polda Metro

"Ya tentu (pemasangan ETLE di 70 titik) tahun ini (berlangsung). Kami tetap berkoordinasi dengan teman-teman Ditlantas Polda Metro Jaya," ucapnya.

Saat ditanya soal lokasi pemasangan ETLE di 70 titik itu, Syafrin enggan menjawabnya.

Dalam kesempatan itu, ia meminta masyarakat agar tak menghindari jalan yang terinstal ETLE.

Sebab, bisa jadi pengendara kendaraan bermotor yang sengaja melanggar lalu lintas justru menghindari jalan yang terinstal ETLE.

"Jangan lihat daftarnya dong. Jangan ada titik (jalan yang dipasangkan ETLE), kemudian tidak melanggar," tutur Syafrin.

"Karena biasanya kecelakaan lalu lintas itu diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas," lanjut dia.

Baca juga: Heru Budi Terbitkan Kepgub Pemberian Hibah Rp 75 Miliar kepada Polda Metro untuk Proyek ETLE

Syafrin sebelumnya menyebutkan, Dishub DKI berupaya mencairkan hibah pengadaan ETLE itu pada Mei 2023.

Sebelum mencairkan hibah tersebut, Dishub DKI akan terlebih dahulu menandatangani nota hibah.

"Setelah ada penandatanganan, baru kami proses dengan pelaksanaan hibahnya (kepada Polda Metro Jaya)," tuturnya.

Untuk diketahui, hibah senilai Rp 75 miliar itu tepatnya tercantum dalam Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Peruntukan Rp 75 miliar tersebut tercantum dalam Lampiran Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 itu.

Baca juga: Tak Hanya Pelanggar Lalu Lintas, Tilang Elektronik atau ETLE Bakal Deteksi Wajah Pengendara Tanpa SIM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com