JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan hibah senilai Rp 75 miliar kepada Polda Metro Jaya akan dipakai untuk pengadaan electronic traffic law enforcement (ETLE) di 70 titik.
"Iya, hibah itu (Rp 75 miliar) untuk 70 titik (ETLE)," ungkap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada awak media, Kamis (20/4/2023).
Ia turut memastikan, pemasangan ETLE di 70 titik itu akan berlangsung pada tahun ini.
Menurut Syafrin, sebelum dipasangkan, Dishub DKI akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bulan Depan, Dishub DKI Bakal Cairkan Hibah Rp 75 Miliar Pengadaan ETLE ke Polda Metro
"Ya tentu (pemasangan ETLE di 70 titik) tahun ini (berlangsung). Kami tetap berkoordinasi dengan teman-teman Ditlantas Polda Metro Jaya," ucapnya.
Saat ditanya soal lokasi pemasangan ETLE di 70 titik itu, Syafrin enggan menjawabnya.
Dalam kesempatan itu, ia meminta masyarakat agar tak menghindari jalan yang terinstal ETLE.
Sebab, bisa jadi pengendara kendaraan bermotor yang sengaja melanggar lalu lintas justru menghindari jalan yang terinstal ETLE.
"Jangan lihat daftarnya dong. Jangan ada titik (jalan yang dipasangkan ETLE), kemudian tidak melanggar," tutur Syafrin.
"Karena biasanya kecelakaan lalu lintas itu diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas," lanjut dia.
Baca juga: Heru Budi Terbitkan Kepgub Pemberian Hibah Rp 75 Miliar kepada Polda Metro untuk Proyek ETLE
Syafrin sebelumnya menyebutkan, Dishub DKI berupaya mencairkan hibah pengadaan ETLE itu pada Mei 2023.
Sebelum mencairkan hibah tersebut, Dishub DKI akan terlebih dahulu menandatangani nota hibah.
"Setelah ada penandatanganan, baru kami proses dengan pelaksanaan hibahnya (kepada Polda Metro Jaya)," tuturnya.
Untuk diketahui, hibah senilai Rp 75 miliar itu tepatnya tercantum dalam Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Peruntukan Rp 75 miliar tersebut tercantum dalam Lampiran Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 itu.