JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berupaya mencairkan hibah senilai Rp 75 miliar untuk Polda Metro Jaya pada Mei 2023.
Untuk diketahui, Rp 75 miliar itu merupakan dana pengadaan electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Sekarang April ya, kami harapkan bulan Mei (2023) sudah kami sampaikan Rp 75 miliar ke Polda Metro Jaya," tutur Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada awak media, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: Heru Budi Terbitkan Kepgub Pemberian Hibah Rp 75 Miliar kepada Polda Metro untuk Proyek ETLE
Meski Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 214 Tahun 2023 soal pemberian dana kepada Polda Metro Jaya sudah diterbitkan, Dishub DKI tak bisa langsung mencairkan anggaran Rp 75 miliar tersebut.
Menurut Syafrin, Dishub DKI perlu menandatangani nota perjanjian hibah terlebih dahulu dengan Polda Metro Jaya untuk memproses pencairan dana.
"Setelah ada penandatanganan, baru kami proses dengan pelaksanaan hibahnya (kepada Polda Metro Jaya)," tutur dia.
Untuk diketahui, hibah senilai Rp 75 miliar itu tepatnya tercantum dalam Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang Pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Peruntukan Rp 75 miliar tersebut tercantum dalam Lampiran Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 itu.
Dalam lampiran itu dinyatakan Rp 75 miliar itu untuk pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas.
"Pemberian hibah uang (Rp 75 miliar) kepada Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pengembangan ETLE Tahap II," demikian yang tertulis dalam Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 tersebut.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memberi hibah Rp 75 miliar kepada Polda Metro Jaya untuk penambahan 70 titik instalasi ETLE di Ibu Kota.
ETLE diyakini bisa memberi sejumlah manfaat seperti salah satunya mengurangi kemacetan hingga efisiensi sumber daya manusia.
Berdasarkan dokumen resmi Dishub DKI Jakarta, Rp 75 miliar itu dialokasikan untuk tujuh program pendukung instalasi ETLE.
Baca juga: Polri Pastikan ETLE Tetap Berlaku Selama Libur dan Cuti Lebaran 2023
Pertama, Rp 12.846.246.849 untuk aplikasi dan server. Kedua, Rp 38.754.444.041 untuk penindakan.
Ketiga, Rp 5.795.619.958 untuk perangkat network operation center (NOC) dan keamanan. Keempat, Rp 787.528.865 untuk perangkat back office.
Kelima, Rp 4.833.399.226 untuk penyewaan internet dan listrik ETLE. Keenam, Rp 4.581.568.739 untuk instalasi dan integrasi sistem.
Terakhir, Rp 398.727.273 untuk biaya administrasi. Selain itu, ada penambahan pajak 11 persen senilai Rp 7.479.728.845.
Dengan demikian, total anggaran untuk 70 titik instalasi ETLE itu Rp 75 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.