Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Buron, Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Sentul City Ditangkap

Kompas.com - 24/04/2023, 21:18 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, menangkap Hasan Sjafei, tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah PT Sentul City Tbk.

Hasan diamankan, Jumat (21/4/2023) atau H-1 lebaran, di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kasi Pidum Kejari Cibinong Bogor Widiyanto Nugroho mengatakan, Hasan telah menjadi buronan selama dua tahun dan telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)

Widi menyebut, atas perbuatannya PT Sentul City mengalami kerugian sebesar Rp 20 miliar.

"Yang bersangkutan dihukum selama empat bulan penjara dan dinyatakan terbukti bersalah melakukan dan turut serta memalsukan salah satu data bukti autentik sertifikat tanah milik PT Sentul City,” ucap Widi, dalam keterangannya, yang diterima Kompas.com, Senin (24/4/2022).

Baca juga: Komisi III DPR Akan Bentuk Pansus Mafia Tanah Sikapi Konflik Lahan Antara Warga dan Sentul City

Widi mengungkapkan, selain Hasan, pihaknya juga melakukan pencarian terhadap satu tersangka lainnya, yakni Lili Putri Danawinata yang juga berstatus DPO.

Ia menuturkan, Lili dan Hasan terbukti bersama-sama melakukan pemalsuan sertifikat tanah milik PT. Sentul City dengan surat SHGB 1169 Bojong Koneng yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

"Kita terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap satu tersangka lagi yaitu saudari Lili," sebut Widi.

Baca juga: Sengketa Lahan Sentul City Vs Rocky Gerung Berujung Damai?

Widi menjelaskan, kasus tersebut berawal atas pelaporan PT Sentul City. Mereka memiliki SHGB Nomor 1169 Bojongkoneng atas nama Sentul City.

Sedangkan Hasan Sjafei bersama Lili Putri Danawinata terbukti telah memalsukan sertifikat dengan nomor 215 dengan luas 1.240 meter dan sertifikat nomor 217 dengan luas 1.390 meter.

"Kasus ini awalnya telah dinyatakan kadaluarsa oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Namun oleh tim jaksa perkara tersebut dinyatakan belum kadaluarsa karena diketahui oleh pelapor pada tahun 2017. Sedangkan sertifikat itu sudah ada pada tahun 1997," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com