Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Sinar Ultraviolet Jakarta Capai Level Bahaya Sangat Tinggi, BMKG: Hindari Risiko Kerusakan Mata dan Kulit

Kompas.com - 25/04/2023, 08:13 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber BMKG

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar wilayah DKI Jakarta nyaris panas seharian selama beberapa terakhir ini. Kondisi itu diperkirakan masih berlangsung hingga hari ini, Selasa (25/4/2023).

Berdasarkan penjelasan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), indeks sinar ultraviolet (UV) di sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, akan berada di level 8-10 atau very high atau berisiko bahaya sangat tinggi.

Untuk itu, BMKG mengimbau bagi setiap orang untuk menghindari paparan sinar matahari langsung untuk menghindari risiko kerusakan mata dan kulit.

Baca juga: Jakarta Panas Membara, Indeks Sinar Ultraviolet Hari Ini Diperkirakan Capai Level Berisiko Bahaya Sangat Tinggi

"Diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dengan cepat," tulis BMKG, dikutip Selasa.

Pada indeks UV sangat tinggi ini, BMKG mengimbau masyarakat untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 pagi hingga pukul 16.00 sore.

"Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari," tulis BMKG.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.

Masyarakat juga diimbau untuk mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.

"Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV," tulis BMKG.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BMKG (@infobmkg)

Dalam video penjelasan singkat BMKG, sekitar pukul 11.00-12.00 WIB, indeks UV wilayah DKI Jakarta tertinggi memasuki level 8-10 dengan skala merah yang artinya berisiko bahaya sangat tinggi atau very high.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Preman Mengamuk Tak Diberi THR | Keluh Kesah Penumpang KRL Jorok | Jalur Puncak Bogor Macet Parah

"Tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dengan cepat," tulis BMKG lagi.

Adapun indeks UV adalah angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia.

"Dengan mengetahui UV index kita bisa memantau tingkat sinar ultraviolet yang bermanfaat dan yang dapat memberikan bahaya," tulis BMKG.

Setiap skala ada UV Indeks setara dengan 0.025 Wm2 radiasi sinar ultraviolet. Skala tersebut diperoleh berdasarkan fluks spektral radiasi UV dengan fungsi yang sesuai dengan efek fotobiologis pada kulit manusia, terintegrasi antara 250 dan 400 nm.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber BMKG


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Puslabfor Diminta Bantu Identifikasi Penyebab Rumah di Rawamangun Terbakar

Puslabfor Diminta Bantu Identifikasi Penyebab Rumah di Rawamangun Terbakar

Megapolitan
Jelang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana, Wowon Dkk Tak Pernah Dapat Dukungan Keluarga

Jelang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana, Wowon Dkk Tak Pernah Dapat Dukungan Keluarga

Megapolitan
Malangnya Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar Saat Tagih Utang Rp 300 Ribu dan Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Malangnya Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar Saat Tagih Utang Rp 300 Ribu dan Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Megapolitan
Satu Pemeran Film Dewasa Diperiksa Hari Ini, Polisi Cecar 40 Pertanyaan

Satu Pemeran Film Dewasa Diperiksa Hari Ini, Polisi Cecar 40 Pertanyaan

Megapolitan
Heru Budi Klaim Warga Kampung Bayam Mau Direlokasi, Tapi Warga Minta Sejumlah Syarat

Heru Budi Klaim Warga Kampung Bayam Mau Direlokasi, Tapi Warga Minta Sejumlah Syarat

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Rumah Nenek di Rawamangun Sengaja Dibakar

Polisi Selidiki Dugaan Rumah Nenek di Rawamangun Sengaja Dibakar

Megapolitan
Anak-anak Rentan Jadi Korban Prostitusi 'Online', KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

Anak-anak Rentan Jadi Korban Prostitusi "Online", KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

Megapolitan
Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Megapolitan
5 Kali Tuntutan Wowon dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

5 Kali Tuntutan Wowon dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

Megapolitan
Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Megapolitan
Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang 'Water Mist'

Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang "Water Mist"

Megapolitan
Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Megapolitan
Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Megapolitan
Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Megapolitan
Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com