Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Sinar UV di Jakarta Capai Level Bahaya, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan…

Kompas.com - 26/04/2023, 17:37 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

Sumber Alodokter

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan bahwa indeks sinar ultraviolet (UV) di sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, ada di level 8-10 atau berisiko bahaya sangat tinggi belakangan ini.

Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan pada kulit dan mata.

Untuk itu, BMKG mengimbau setiap orang untuk mengindari paparan sinar matahari langsung.

"Diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dengan cepat," tulis BMKG, dikutip Selasa (25/4/2023).

BMKG mengimbau masyarakat untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 pagi hingga pukul 16.00 sore.

"Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari," tulis BMKG.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Oknum TNI Penendang Motor Ibu-ibu Diperiksa Puspom | Jakarta Panas Membara dan Indeks Sinar UV Diperkirakan Berisiko

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.

Masyarakat juga diimbau untuk mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.

Dikutip dari Alodokter.com, sinar UV sejatinya dibutuhkan oleh tubuh untuk memproduksi vitamin D.

Vitamin ini berfungsi untuk meningkatkan kekuatan tulang dan gigi, serta membantu penyerapan kalsium dalam tubuh.

Kendati demikian, sinar UV hanya akan bermanfaat bagi tubuh selama diperoleh dalam jumlah yang cukup.

Baca juga: Indeks Sinar Ultraviolet Jakarta Capai Level Bahaya Sangat Tinggi, BMKG: Hindari Risiko Kerusakan Mata dan Kulit

Jika berlebihan, sinar UV justru akan merusak jaringan tubuh, bahkan meningkatkan risiko terjadinya penyakit tertentu.

Dampak negatif sinar UV berlebih

Kulit terbakar (sunburn) adalah dampak yang paling umum terjadi ketika Anda terlalu sering terpapar sinar UV.

Kondisi ini dapat membuat kulit tampak kemerahan, serta terasa hangat dan nyeri ketika disentuh.

Gejala sunburn umumnya muncul dalam waktu beberapa jam setelah kulit terpapar sinar UV secara berlebihan, tetapi bisa juga 1–2 hari kemudian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com