KOMPAS.com - Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur belum memiliki lahan parkir inap untuk kendaraan pribadi.
Penumpang yang ingin menginapkan kendaraannya di Bandara Halim Perdanakusuma akan dikenakan biaya reguler.
Melansir dari akun resmi Angkasa Pura II (@contactap2), tarif yang dikenakan yakni tarif umum layaknya parkir harian.
Halo kak. Dapat kami informasikan bahwa utk saat ini parkir inap mobil di Bandara Halim Perdanakusuma belum tersedia, namun jika kakak ingin menginapkan kendaraannya silakan dapat menggunakan fasilitas parkir umum/reguler dengan tarif Rp 5.000/jam. (1).
— Contact Center AP II (@contactap2) March 15, 2023
"Dapat kami informasikan bahwa utk saat ini parkir inap mobil di Bandara Halim Perdanakusuma belum tersedia, namun jika ingin menginapkan kendaraannya silakan dapat menggunakan fasilitas parkir umum/reguler dengan tarif Rp 5.000/jam," bunyi balasan admin @contactap.
Adapun berikut ini tarif reguler parkir di Bandara Halim Perdanakusuma tahun 2023.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.