Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Diduga Terima Dana Korupsi, Fraksi PDI-P DPRD DKI: Apa yang Dilakukan Personal

Kompas.com - 28/04/2023, 14:18 WIB
Muhammad Naufal,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI lepas tangan terhadap kasus hukum yang menyeret salah satu anggotanya, Cinta Mega oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk diketahui, Cinta Mega diduga turut menerima aliran dana korupsi dugaan pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

Saat ditanya sikap fraksinya soal Cinta Mega yang diduga menerima aliran dana, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berujar bahwa apa yang dilakukan Cinta bersifat pribadi.

"Apa yang dilakukan (Cinta Mega) kan personal," kata Gembong melalui sambungan telepon, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: KPK Duga Eks Anggota DPRD DKI Cinta Mega Ikut Terima Aliran Dana Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang

Ia menegaskan bahwa fraksi PDI-P bakal sepenuhnya menyerahkan pemeriksaan terhadap Cinta Mega kepada KPK.

Gembong juga mengatakan, Fraksi PDI-P DPRD DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kalau sudah menyangkut persoalan hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," ujarnya.

"Kami menghormati proses yang sedang berjalan," kata Gembong melanjutkan.

Baca juga: KPK Periksa Eks Anggota DPRD DKI Cinta Mega Terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang

Gembong lantas menegaskan, jika nantinya menjadi tersangka korupsi, Cinta Mega akan dijatuhi sanksi.

Pemberian sanksi bakal langsung dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"Kan partai punya mekanisme terhadap kader yang seperti itu. Nanti partai yang akan menentukan langkah-langkah berikutnya terkait apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujar Gembong.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, Cinta Mega dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

KPK diketahui memang tengah mengusut dugaan pengadaan lahan di Pulo Gebang yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.

“Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian (Cinta Mega turut terima aliran dana),” kata Ali, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Periksa Eks Anggota DPRD DKI Cinta Mega, KPK Dalami Aliran Dana Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Ali mengatakan, saat memeriksa Cinta Mega, penyidik mendalami pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com