Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Pendatang di Ibu Kota Akan Diwajibkan Memiliki Pekerjaan dan Keterampilan

Kompas.com - 28/04/2023, 15:21 WIB
Muhammad Naufal,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta berencana mewajibkan para pendatang di Ibu Kota untuk memiliki pekerjaan dan keterampilan.

Hal itu diperlukan agar mereka bisa mendapatkan administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

"Selain tempat tinggal, (pendatang juga wajib memiliki) pekerjaan dan juga keterampilan (agar bisa mendapatkan KTP dan KK)," tutur Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada awak media, Jumat (28/4/2023).

Dengan begitu, pendatang wajib memiliki pekerjaan, keterampilan, dan kediaman sebelum bisa menerima administrasi kependudukan Ibu Kota.

Baca juga: Saat Jakarta Terbuka bagi Pendatang Terampil, tetapi Tertutup bagi Pemulung...

Terkait kewajiban pendatang perlu memiliki pekerjaan dan keterampilan agar bisa mendapatkan administrasi kependudukan, hal itu bakal dicantumkan Disdukcapil DKI dalam peraturan daerah (perda).

Menurut Budi, penyusunan perda tersebut akan berlangsung pada 2024.

Disdukcapil DKI, katanya, hendak menyusun perda tersebut bersama DPRD DKI Jakarta.

Budi melanjutkan, Disdukcapil DKI telah menyampaikan soal penyusunan perda itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Heru Budi Tak Akan Pulangkan Pendatang Baru di Ibu Kota tapi Mereka Diharapkan Sudah Punya Kerjaan

"Sudah disetujui (oleh Kemendagri), tinggal penyusunan peraturannya pada 2024 nanti," tuturnya.

Untuk diketahui, syarat terkait pendatang wajib memiliki tempat tinggal agar bisa mendapatkan administrasi kependudukan di Ibu Kota mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil.

Warga yang berbondong-bondong mendatangi Ibu Kota usai Lebaran merupakan fenomena yang sudah biasa terjadi.

Disdukcapil DKI sejatinya membuka pintu selebar-lebarnya kepada para pendatang di Ibu Kota usai Lebaran 2023.

Baca juga: Disdukcapil DKI Perkirakan 40.000 Orang Pendatang Baru ke Ibu Kota Usai Lebaran

Namun, pendatang diimbau agar terlebih dahulu memiliki pekerjaan dan keterampilan sebelum mendatangi Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com