Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Temuan Gudang Penyimpanan 37,4 Juta Butir Tramadol dan Hexymer, Berikut Perannya

Kompas.com - 03/05/2023, 12:14 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga tersangka terkait penggerebekan gudang penyimpanan 37,4 juta obat tramadol dan hexymer tanpa izin di Kedoya, Jakarta Barat.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan ketiga tersangka ialah KHK alias Acuk (55), AKA (38) dan AAM (38).

"Polres mengarahkan para pelaku pada Undang-Undang (UU) Kesehatan. Yakni Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ujar Suyudi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Berisi 37,4 Juta Butir Obat Eximer dan Tramadol di Jakarta Barat

Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat dengan pasal 197 juncto pasal 106 ayat 1 UU RI nomor 36 tahun 2009.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AKA merupakan pemilik 37,4 juta butir obat-obatan tanpa izin tersebut.

Sedangkan, KHK berperan sebagai pihak yang membantu proses impor obat-obatan tersebut ke Indonesia sekaligus penyedia tempat untuk gudang penyimpanan.

"Tersangka ketiga AAM (38) berperan membantu memasarkan obat-obat dan juga mengemas ulang obat ilegal ini," kata Suyudi.

Lokasi gudang ilegal tersebut diketahui setelah jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap sejumlah pemuda pelaku tawuran.

Baca juga: Anggota TNI AD Ditangkap di Kelapa Dua Tangerang Terkait Peredaran 50 Kg Ganja

Saat digeledah dan diperiksa, para pelaku membawa obat-obatan jenis G. Mereka pun dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine.

"Pengungkapan ini diawali dari patroli dan cipta kondisi oleh Polres Jakbar dan mengamankan beberapa pemuda yang melakukan tawuran," kata Suyudi.

Kepada penyidik, pelaku mengaku mendapatkan obat jenis tramadol dan hexymer tersebut dari pengedar di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian berkoordinasi dengan Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk mendalami peredaran obat-obatan tersebut.

Dari hasil pendalaman, penyidik gabungan menangkap seorang pengendar berinisial KHK alias Acuk (55) dan menemukan gudang penyimpanan obat-obatan keras tersebut.

Baca juga: Detik-detik Terakhir Tewasnya Kasat Narkoba Polres Jaktim, Berjalan dari Kantor Menuju Kematiannya

"Lalu dikembangkan dan berhasil menangkap pelaku AKA (38) pada Jumat 14 April 2023 di rumah di Sunter. Dikembangkan lagi dan berhasil ditangkap AAM (38) di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Suyudi.

Dari penggerebekan tersebut, penyidik menyita 37.418.000 butir pil tramadol dan hexymer senilai Rp 497,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Mahasiswa Tabrak Bis Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bis Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com