JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola IRTI Monas sudah berkoordinasi dengan pengelola gedung di sekitar Monas agar para pengunjung bisa memarkirkan kendaraan di parkiran gedung-gedung tersebut.
Gedung-gedung yang dimaksud, yakni Gedung Kementerian BUMN, Perpustakaan Nasional, Stasiun Gambir, dan Lembaga Pertahanan Nasional.
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir Firdaus Burhanudin mengatakan, koordinasi tersebut bertujuan untuk mencegah parkir liar di sekitar kawasan Monas yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Baca juga: Dishub Tertibkan Jukir Liar di Monas, Imbau Masyarakat Tak Tergoda Parkir di Pinggir Jalan
Akan tetapi, Firdaus berkata bahwa masyarakat enggan memarkirkan kendaraannya di area yang telah disiapkan apabila kawasan parkir IRTI Monas penuh.
“Memang sudah lama (koordinasinya). Namun, masyarakat enggan (parkir di lokasi yang disediakan) karena harus berputar dan lebih memilih yang simpel (sederhana) di badan jalan,” kata Firdaus kepada Kompas.com, Kamis (4/5/2023).
Oleh karena itu, Firdaus mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan.
Baca juga: Penjagaan Diperketat, Kawasan Monas Bebas dari Jukir Liar
Firdaus menyatakan bahwa pihaknya akan menderek kendaraan yang parkir liar.
“Jangan termakan rayuan juru parkir (jukir) liar dengan membayar mahal dengan jaminan aman,” ujar Firdaus.
“Namun, justru berpotensi risiko penderekan atau penggembosan ban kendaraan,” sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.