Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta Penonaktifan NIK DKI, Warga Jadi Tak Bisa Urus Administrasi, Dimulai Tahun Depan

Kompas.com - 05/05/2023, 07:47 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menonaktifkan NIK DKI Jakarta milik warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota.

Penonaktifan berdampak saat warga tengah mengurus hal-hal administrasi.

Menekan golongan putih (golput) saat pemilihan umum (Pemilu) 2024 menjadi salah satu tujuan penonaktifan NIK DKI.

Di satu sisi, penonaktifan NIK bakal berlangsung pada Maret 2024.

 

Bukan nonaktifkan KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin berujar, jajarannya hendak menonaktifkan NIK DKI milik warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota.

Baca juga: NIK DKI Warga yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta Akan Dinonaktifkan Maret 2024

"Penonaktifan NIK bagi warga DKI Jakarta yang secara de jure ber-KTP, berdokumen, DKI Jakarta. Namun, secara de facto tidak tinggal di Jakarta," tegas Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Untuk diketahui, NIK merupakan nomor spesial yang dimiliki setiap warga negara Indonesia (WNI).

NIK tercantum dalam dokumen kependudukan warga, yakni kartu keluarga (KK) atau KTP. Setiap provinsi di Indonesia memiliki awalan NIK yang berbeda.

Awalan NIK DKI Jakarta adalah 31, Jawa Timur 35, Lampung 18, Banten 36, dan lainnya.

Meski mengubah KTP ke provinsi lain, NIK warga tidak berganti.

 

Dampak penonaktifan NIK

Menurut Budi, saat NIK DKI-nya dinonaktifkan, warga tidak bisa mengurus hal-hal administrasi.

Baca juga: Akan Nonaktifkan NIK Warga Tak Tinggal di Ibu Kota, Disdukcapil DKI Ungkap Dampaknya

"Dampaknya apa nih? Saat melakukan transaksi, misalkan perbankan, samsat, bayar pajak, bayar BPJS, nanti akan ada semacam notifikasi bahwa Anda harus ke Disdukcapil DKI," ucapnya.

Dengan demikian, kata dia, warga nantinya terpaksa harus menunda untuk mengurus hal-hal administratif.

Budi menyebut, untuk kembali mengkaktifkan NIK-nya, warga harus menghubungi Disdukcapil DKI.

Jika tak menghubungi Disdukcapil DKI, NIK warga akan dinonaktifkan selama tiga hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com