JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, menuturkan kliennya belum menerima pendidikan formal ataupun sekolah dari rumah (homeschooling) selama ditahan.
Seperti diketahui, AG (15) ditahan selama kurang lebih tiga bulan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Sampai saat ini sudah dua hingga tiga bulan lebih, AG tidak menerima pendidikan formal atau pendidikan homeschooling di LPKS ini,” kata Mangatta, dilansir dari Antara, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Ada Paksaan atau Tidak, Mario Dandy Bisa Dipenjara karena Berhubungan dengan AG
Menurut Mangatta, LPKS memang memberi pendampingan pekerja sosial dan psikolog Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), namun hanya berupa permainan kepada anak AG.
Selain itu, tim kuasa hukum juga telah berkomunikasi dengan sekolah AG sebelum terjerat kasus pidana tersebut. Kemudian, pihak sekolah mengatakan mau membantu apa saja usai kliennya mengundurkan diri.
Namun, saat Mangatta kembali menanyakan kepada keluarga mengenai bantuan yang diberikan sekolah AG terdahulu, hingga kini belum ada kejelasan.
"Kami tanya lagi ke pihak keluarga hingga saat ini belum ada kejelasan karena hukumannya juga belum jelas. Upaya hukum masih kami lakukan," kata Mangatta.
Baca juga: Kuasa Hukum Kecewa Roh UU Sistem Peradilan Pidana Anak Tak Terasa dalam Proses Hukum AG
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis anak AG (15) selama tiga tahun enam bulan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
AG dinyatakan ikut terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Mario Dandy (20) terhadap D (17).
Hakim menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangi seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan yakni tiga tahun enam bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.