Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Mobil Berpelat Dinas Polri yang Lakukan Aksi Koboi di Tol Dalam Kota adalah Karyawan Swasta

Kompas.com - 05/05/2023, 21:44 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait aksi koboi yang dilakukan pria yang menggunakan pelat mobil dinas polisi di Ruas Tol Dalam Kota.

Polisi akhirnya mengungkapkan identitas pelaku yang melakukan penganiayaan dan tindakan pengancaman kepada seorang sopir taksi online bernama Hendra Hermansyah (41)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku bernama David Yulianto.

“Yang bersangkutan merupakan karyawan swasta,” ujar Trunoyudo, Jumat (5/5/2023) malam.

Diberitakan pula bahwa pelaku beralamat di daerah Bojongsari, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Pelat Nomor Mobil Dinas Penganiaya Sopir Taksi Online Terdaftar di Polda Metro, tetapi Diduga Digandakan

Aksi koboi pelaku

Sebelumnya diberitakan, pengemudi mobil Mazda yang memakai pelat nomor mobil dinas Polri melakukan tindak kekerasan terhadap sopir taksi online bernama Hendra di Ruas Tol Dalam Kota.

Dari video yang direkam oleh penumpang taksi online itu, tampak sang pengemudi Mazda memukul sopir taksi online sembari memegang sepucuk senjata api.

Senjata api itu juga sempat ditodongkan kepada korban.

Pelaku penganiayaan diduga kesal karena merasa jalannya diserobot oleh Hendra.

"Apa? Udah motong jalan gue enggak ada bilang sorry-sorry-nya lu. Gue catet pelat lu, gue cari. Lu nantang? Sini turun," ucap pelaku dengan nada tinggi.

Hendra tak berani melawan saat kejadian. Namun, ia langsung membuat laporan polisi usai insiden yang dia alami.

Baca juga: Kronologi Pemukulan Sopir Taksi Online di Tol, Tiba-tiba Diadang Mobil Berpelat Polisi dan Ditodong Pistol

Pelat Nomor Diduga Digandakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, nomor pelat yang digunakan pada Mazda itu, yakni 10011-VII, terdaftar dan sampai saat ini terpasang di mobil dinas resmi kepolisian.

Mobil itu terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya.

Polisi menduga, pelat nomor itu digandakan dan dipasang secara ilegal di mobil Mazda milik pelaku penganiayaan di Ruas Tol Dalam Kota itu.

Trunoyudo menegaskan bahwa mobil Mazda yang digunakan pelaku tidak terdaftar sebagai mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya.

"Jadi tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," kata Trunoyudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

Megapolitan
Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI

Megapolitan
Hari Ini, Tim Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com