JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pedagang kaki lima bernama Yulyanti (43) menumpahkan isi hatinya usai sang suami, S (48), tidak lagi bekerja karena kecelakaan yang dialami pada September 2021.
Yulyanti mengaku kebingungan bagaimana cara membayar utang di sebuah bank dan mengambil barang yang sudah digadaikan beberapa waktu lalu.
“Selama suami saya menganggur, saya punya utang di bank Rp 50 juta sama pegadaian Rp 17 juta,” kata Yulyanti kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Sepotong Kisah Hidup Yulyanti: Suami Kecelakaan dan Dipecat, BPJS Tak Cair, Kini Jadi PKL di Ancol
Dia terpaksa meminjam uang di bank dan menggadaikan barang untuk keperluan berobat suami dan kebutuhan, khususnya makan sehari-hari.
Sebelum menjadi PKL delapan bulan terkahir ini, Yulyanti merupakan ibu rumah tangga (IRT) yang membuka usaha warung sembako di rumahnya, kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Sementara itu, S merupakan petugas Unit Pelaksana Kerja (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dengan gaji terakhir Rp 6,7 juta per bulan.
Namun, suatu malam sekitar pukul 20.00 WIB, S mengalami kecelakaan tunggal usai menghindari wanita paruh baya yang hendak menyeberang.
Motor yang dikendarai pendamping hidup Yulyanti menabrak trotoar jalan. Akibatnya, S dilarikan ke rumah sakit dan pemasangan pen pada kakinya pun tidak dapat dihindari.
Baca juga: Cerita Yulyanti Jadi PKL di Pinggir GT Ancol, Awalnya Terpaksa karena Suami Kecelakaan dan Kena PHK
Beruntung, biaya operasi suaminya ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Namun, dia harus merogoh kantong pribadi lebih dalam untuk biaya perawatan lainnya. Akibatnya, usaha warung sembakonya bangkrut.
“Ya namanya rumah sakit, kan habis-habisan. Terus, di rumah (warung sembako) juga terbengkalai, ditinggal berobat, akhirnya bangkrut. Kan orang ada juga kebanyakan ambil (utang), ya habis, lama-lama enggak ada modal," ujar Yulyanti.
Baca juga: Tangis Yulyanti PKL di Ancol, Pendapatan Bersih Hanya Rp 50.000 Per Hari
Pada Desember 2021, kontrak kerja S yang statusnya sebagai pekerja harian lepas ini habis. Kontrak kerja S tak diperpanjang.
Yulyanti dan suami sempat mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk meminta kepastian. Namun, keputusan Dinas Lingkungan Hidup tetap bulat.
Yulyanti tidak mengetahui pasti alasan kontrak kerja S tidak diperpanjang. Namun, dia menduga hal ini disebabkan kondisi sang suami usai mengalami kecelakaan.
Setelah semua yang terjadi, Yulyanti memutuskan untuk berdagang minuman saset berbagai merek di pinggir Jalan RE Martadinata, dekat Gerbang Tol Ancol Timur, Pademangan, Jakarta Utara.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.