JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Tambora menangkap 12 pelaku pencurian motor (curanmor) yang tergabung dalam sindikat asal Lampung.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, para pelaku mengumpulkan sepeda motor hasil curiannya di sebuah tempat yang disebut "save house".
"Modus motor hasil curian dikumpulin di save house mereka di daerah Pinang, Kota Tangerang. Kemudian, dipreteli atau dibongkar dan dikirim ke Lampung," ujar Putra dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).
Putra mengungkapkan, para tersangka ditangkap pada Kamis (4/5/2023) lalu.
Baca juga: Bocah 10 Tahun di Tambora Tewas Terlindas Mobil, Warga: Sedang Main Bola
Penangkapan tersebut, menurut Putra, bermula dari laporan masyarakat.
"Ditangkap total 14 orang, tapi dua tidak cukup bukti. 12 tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Tambora," kata Putra.
Dari tangan para tersangka diamankan sejumlah barang bukti, yakni lima unit sepeda motor dan tiga mobil pikap.
Namun, Putra mengakui bahwa kejahatan curanmor masih terus terjadi kendati pelaku pencurian motor kerap ditangkap.
"Perlu ada upaya pencegahan yang dilakukan dari hulu sampai dengan hilir untuk setidaknya mengurangi kejadian curanmor," ujar Putra.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Jakarta Barat, Polisi: Mereka Sudah Beraksi 9 Kali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.