Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi dan Syarat Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi pada 8-13 Mei 2023

Kompas.com - 08/05/2023, 07:30 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Surat izin mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh seseorang yang ingin mengendarai kendaraan bermotor.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, SIM adalah identitas yang memiliki batas masa berlaku selama lima tahun.

Pemegang SIM perlu memperhatikan usia SIM agar statusnya tidak mati. Sebab, apabila SIM mati, pemilik diwajibkan kembali mengikuti serangkaian tes seperti di awal membuat SIM.

Kepolisian menyediakan layanan Satpas SIM keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Baca juga: Anak Pasutri Korban Tabrak Lari Anggota TNI di Bekasi: Semoga Denpom Profesional

Layanan SIM keliling di Kota Bekasi memiliki jam operasional pukul 08.00-10.00 WIB setiap Senin-Sabtu.

Layanan satpas keliling ini hanya diperuntukkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Untuk perpanjangan SIM golongan lain, diperlukan tes simulasi yang hanya tersedia di Satpas Polres masing-masing.

Melansir akun resmi Instagram Polres Metro Bekasi Kota, berikut lokasi pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Bekasi pada 8-13 Mei 2023.

  • Senin, 8 Mei 2023: Carrefour Harapan Indah, Jalan Harapan Indah Raya Nomor 9E
  • Selasa, 9 Mei 2023: Polsek Bantargebang, Jalan Raya Siliwangi Km 10, Kecamatan Bantargebang
  • Rabu, 10 Mei 2023: Komsen, Jatiasih
  • Kamis, 11 Mei 2023: Bekasi Cyber Park (BCP), Jalan KH Noer Ali Nomor 177
  • Jumat, 12 Mei 2023: Mitra 10 Jatimakmur, Jalan Raya Jatikramat, Jatimakmur, Pondok Gede
  • Sabtu, 13 Mei 2023: Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Jalan Bintara, Kecamatan Bekasi Bara

Baca juga: Karyawati Pabrik di Bekasi Laporkan Bos yang Ajak Jalan Berdua demi Kontrak, Polisi Imbau Korban Lain Ikut Bersuara

Pemohon diwajibkan membawa fotokopi e-KTP dan SIM asli untuk proses penggantian identitas yang baru.

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku, tiap pemohon SIM C akan dikenakan biaya perpanjangan senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk pemohon SIM A.

Pemohon juga akan dikenakan biaya asuransi senilai Rp 50.000 dan biaya tes kesehatan senilai Rp 50.000. Selain itu, tes psikologi untuk pemilik SIM juga akan dilakukan di lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com