JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang karyawati yang diajak jalan berdua oleh bos perusahaan demi memperpanjang kontrak kerja melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi.
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Ajun Komisaris Hotma Simanjuntak pun mengimbau karyawati lainnya yang turut mengalami pengalaman serupa untuk ikut melapor.
"Kami persilahkan apabila ada korban yang akan melaporkan kasus serupa bisa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestro Bekasi," kata Hotma, Minggu (7/5/2023).
"Ada tim PPA yang selalu siap untuk memberikan konseling atau konsultasi kepada korban," ucap Hotma melanjutkan.
Hotma menuturkan, kepolisian nantinya juga akan memanggil bos perusahaan yang dilaporkan oleh korban, untuk menggali keterangan lebih lanjut.
Beberapa hari sebelumnya, AD juga telah menceritakan pengalamannya menerima tindakan tidak sopan dari bosnya.
Sebab, bosnya yang berposisi sebagai manager itu berkali-kali mengajak AD untuk jalan berdua dengan iming-iming perpanjang kontrak.
"Sudah hampir enam bulan itu, (diajak) 'ayo makan' gitu, selalu nagih, lama-lama saya jadi risih, terus takut," ucap AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
AD mengaku ajakan bosnya itu bahkan membuat batinnya tertekan. Atasannya selalu memaksa dan mengancam untuk memutus kontrak kerja AD di perusahaan.
"Iming-imingnya itu kalau mau diperpanjang, harus mau diajak jalan, kalau enggak mau diajak jalan, ya sudah, habis kontrak saja," ungkap AD.
Meski dengan segala tekanan dari atasannya, namun AD selalu mengelak dan meminta agar tidak jalan berdua saja.
Baca juga: Pengakuan Karyawati Pabrik di Cikarang Diajak Jalan Bareng Bos: Terima Atau Putus Kontrak
"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD.
"Lama-lama dia kesal, akhirnya saya tegaskan dia lewat pesan WhatsApp bilang 'maaf pak, saya enggak bisa jalan berdua', di momen itu dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal kan saya masih kerja di situ," tutur dia lagi.
Sebelumnya, isu soal bos pabrik yang mengajak karyawati pabrik tidur bareng mencuat di media sosial. Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial Twitter, salah satunya adalah akun @miduk17.
Dalam cuitannya, ia bahkan menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang. Cuitan yang ditulis pada Minggu (30/4/2023) itu bahkan masih ramai diperbincangkan hingga kini.
Baca juga: Pemkab Bekasi Usut Bos Pabrik di Cikarang yang Beri Syarat ke Karyawati Tidur Bareng
"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit akun tersebut di akun Twitternya.
(Penulis : Rizky Syahrial | Editor : Jessi Carina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.