JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Senin (8/5/2023).
PKS diketahui menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD DKI ke KPU DKI.
"Iya (DPW PKS mendaftarkan bakal calon anggota DPRD DKI) hari ini. Tadi pagi sekitar jam 08.00 WIB," ucap Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin, melalui pesan singkat, Senin.
Menurut Nurdin, DPW PKS DKI mendaftarkan 106 bakal calon anggota DPRD DKI-nya.
Baca juga: 50 Bacalegnya Daftar ke Kantor KPU, PKS Depok Ingin Raup Suara Milenial
Jumlah ini merupakan batas maksimal anggota DPRD DKI yang bisa didaftarkan per partai politik.
"Mendaftarkan 100 persen, 106 bakal calon anggota legisilatif (Jakarta)," ucap dia.
Sementara itu, Ketua DPW PKS DKI Khoirudin turut mengonfirmasi pihaknya mendaftarkan 106 orang sebagai bakal calon anggota DPRD DKI pada Senin ini.
Baca juga: Terima Pendaftaran 50 Bacaleg dari PKS, KPU Depok: Hari Ini Pecah Telur
"DPW PKS DKI mendaftarkan 106 (orang), sesuai kuota," sebutnya melalui pesan singkat.
Ia mengungkapkan, dari 106 orang yang didaftarkan, sebanyak 15 orang di antaranya merupakan anggota DPRD DKI periode 2019-2024.
Dengan demikian, ada 15 petahana yang kembali mengikuti kontestasi pemilihan legislatif DKI.
Namun, kata Khoirudin, ada satu anggota DPRD DKI dari PKS yang tak mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD DKI.
"Dari 16 (anggota Fraksi PKS DPRD DKI periode 2019-2024), hanya 15 (yang menjadi bakal calon anggota DPRD DKI). Bu Yusriah (anggota Fraksi PKS DPRD DKI periode 2019-2024) mau rehat dulu," urai dia.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon anggota DPD perwakilan DKI sekaligus bakal calon anggota DPRD DKI di Kantor KPU DKI Jakarta dimulai pada 1-14 Mei 2023.
Pada 1-13 Mei 2023, waktu pendaftaran dimulai pada 08.00 WIB-16.00 WIB.
Sedangkan, pada 14 Mei 2023, pendaftaran dilaksanakan pada 08.00 WIB-23.59 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.