JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan akan membayar kompensasi terhadap 18 warga di RW 07 Rawajati, Pancoran, yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung.
Dari sekian banyak warga yang terdampak, tersisa 18 warga yang belum dibayarkan ganti rugi lahannya untuk normalisasi.
"Tidak (digusur) dibayar kok. Ini RW 07 diganti (dibayar) lahannya semua. Ada yang sudah naik haji kok (yang sudah dibayar)," ujar Heru Budi di lokasi, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Heru Budi Sebut 18 Warga RW 07 Rawajati Belum Terima Kompensasi Normalisasi Ciliwung
Heru memastikan tidak akan menggusur paksa para warga yang belum dibayar kompensasi itu karena sampai saat ini mereka mengeklaim memiliki surat, tetapi hilang.
"Sampai sekarang kan mereka punya tanah dan punya bangunan itu kami ganti," kata Heru.
Hanya saja, kata Heru, permasalahan yang membuat para warga itu tak dibayar yakni surat kepemilikan rumah yang hilang dan soal ukuran lahan yang berbeda dari bukti pajak yang dibayarkan.
"Persoalan-persoalan tadi, surat hilang dan luas berbeda dan bisa selesaikan. Mereka sudah menyelesaikan administrasi surat hilang ke kantor polisi. Kalau itu sudah dilengkapi, cukup banyak tuh yang bisa kita bayar," ucap Heru.
Untuk diketahui, pembongkaran sebagian rumah yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung di Rawajati telah dilakukan sejak November 2022.
Baca juga: Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung di Rawajati Belum Rampung, Ini Persoalannya
Sejumlah pemilik rumah telah menerima pembayaran dari pemerintah dan rumahnya telah dibongkar.
Heri Budi sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI memiliki dua opsi bagi warga yang akan digusur untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Pertama, bagi warga yang terdampak tetapi memiliki hak lahan, mereka akan mendapatkan ganti untung.
"Warga yang masih memiliki lahan dan atas haknya di pinggir kali, akan diganti untung," ujar Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI, Selasa (8/11/2022).
Artinya, Pemprov DKI memastikan warga akan mendapatkan uang yang nilainya lebih besar dari nilai lahan yang dimiliki.
Baca juga: Ditargetkan April Selesai, Pembangunan Inlet-Outlet Ciliwung Disebut Masih Dikerjakan
Opsi kedua, warga yang tidak memiliki hak lahan akan dipindahkan ke rumah susun.
"Bagi warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki atas hak, kami pindahkan ke rusun," kata Heru.
Untuk memastikan warga yang digusur mendapatkan ganti untung, Pemprov DKI pun telah menganggarkan Rp 700 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.
Pembebasan lahan itu akan dilakukan di empat kelurahan, yakni Cililitan (Jakarta Timur) 0,8 hektare, Rawajati (Jakarta Selatan) 1,5 hektare, Cawang (Jakarta Timur) 2,25 hektare, dan Kampung Melayu (Jakarta Timur) 1,95 hektare.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.