BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengungkapkan, jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) kini mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang manual.
Pertimbangan ini dilakukan setelah polisi melihat banyak pelanggaran khususnya yang dilakukan oleh pengemudi sepeda motor di wilayah hukum Kota Bekasi.
"Jadi, sebelum Lebaran Idul Fitri ini kami sudah kurangi, artinya lebih banyak ke imbauan, nanti mulai ke depannya, sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan. Artinya, anggota akan diberikan lagi surat tilang," ujar Dani saat dikonfirmasi, Selasa (8/5/2023).
Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Bekasi hingga Bikin Skenario Tersedak Bakso: Emosi Sering Dimaki
Pelaksanaan tilang manual ini juga dilakukan atas pertimbangan atas banyaknya para pelanggar.
Terlebih imbauan yang diberikan kepada warga dianggap belum maksimal.
"Sebenarnya, kami cukup berikan imbauan, ya alhamdulillah. Tapi, kan masih perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar itu," tutur Dani.
Lebih lanjut, Dani juga mengungkapkan alasan di balik rencana pemberlakuan tilang manual tersebut.
Baca juga: Polres Bekasi Minta Karyawati yang Pernah Diajak Jalan Bos Demi Perpanjang Kontrak Segera Melapor
Sebab menurut dia, fasilitas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Bekasi belum ada.
Jika E-TLE tersebut ada, maka teknologi tersebut bisa sangat membantu polisi yang bertugas.
"E-TLE sampai saat ini di Kota Bekasi masih dipertimbangkan, nanti kalau kira-kira sudah bisa diterapkan, akan sangat membantu pihak kepolisian, jadi tenaga kami akan dibantu oleh teknologi," jelas Dani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.