Hal itu disebabkan oleh kaburnya terduga pelaku berinisial A. Dia adalah orang yang bertugas menerima dan mengelola uang setoran hingga Rp 3 miliar.
Kendati demikian, Jaka hanya mengetahui bahwa uangnya dikelola oleh D. Dirinya bahkan tidak mengetahui siapa A, yang disebut D sebagai penerima uang para member investasi.
"Tahunya hanya D saja, kami enggak tahu menahu soal A. Kalau duitnya memang dibawa kabur, ya kami enggak tahu siapa A, kami tahunya D," ucap Jaka.
Jaka mengaku sudah mencoba membuat laporan ke polisi. Namun, surat laporan itu belum lengkap karena jumlah korban yang banyak sedangkan polisi ingin dibuat satu laporan saja.
"Kemarin sudah laporan, polisi penginnya biar enggak satu-satu laporan, teman-teman (korban lain) buat surat kuasa, lalu di print bukti-buktinya, nanti dibuatkan laporan atas nama satu orang yang juga dirugikan," ungkap Jaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.