Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mercedes Tabrak Motor Pelajar, Kuasa Hukum: Tidak Ada Intervensi meski Penabrak Seorang Anak Petinggi Polri

Kompas.com - 09/05/2023, 21:40 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Maulana Malik Ibrahim (18), Nicolas Olop Turnip menegaskan tidak ada intervensi apa pun dari orangtua kliennya, yang diketahui merupakan petinggi polri.

"Engggak ada intervensi dari orangtua klien kami. Enggak ada sama sekali, ya. Jenderal bintang dua saja bisa masuk penjara, apalagi cuma anak polisi," ujar dia kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

Olop menuturkan, semua pihak memiliki kesamaan di mata hukum. Oleh karena itu, jabatan yang dimiliki orangtua kliennya tidak berarti apa-apa.

Baca juga: Saat Keluarga Bantah Anak Polisi Pengemudi Mercedes-Benz Mabuk, tapi Menangis dan Trauma Usai Tabrak Pelajar...

Pihaknya juga memastikan kliennya amat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Alhasil Olop mengaku sangat tiap proses penyidikan yang dilakukan pihak terkait.

"Kami memandang betul asas equality before the law atau setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama. Jadi kita harus sepakati dulu bahwa kejadian ini bukan antara korban dan pelaku, tetapi kondisinya sama-sama terjadinya kecelakaan lalu lintas," beber Olop.

Adapun Maulana merupakan putra Karo Ops Polda NTB Kombes (Pol) Abu Bakar.

Maulana adalah pengemudi Mercedes-Benz yang terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikemudikan seorang pelajar berinisial Syahlan Bayu Aji (19) dan ditumpangi Muhammad Syamil Akbar (19) di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ibu Pengemudi Mercedes-Benz Bantah Anaknya Kabur Usai Tabrak Motor Pelajar

Saat ini, kasus kecelakaan sudah sampai di tahap penyidikan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan juga baru melakukan gelar perkara khusus hari ini.

Gelar perkara khusus dilakukan karena kasus ini mendapat banyak atensi dari berbagai pihak.

Kendati begitu, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam insiden kecelakaan yang menewaskan Bayu.

Sebagai informasi, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim dengan sepeda motor terjadi pada Minggu (12/3/2023).

Mobil yang dikemudikan Maulana diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar Hingga Tewas Masih Terpukul, Kuasa Hukum: Sampai Enggak Bisa Ikut Ujian PTS

Sementara motor yang dikemudikan Syahlan Bayu Aji melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.

Ketika Syahlan Bayu Aji dan Muhammad Syamil Akbar diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Maulana datang begitu cepat.

Ia lantas tidak bisa mengelak karena peristiwa berlangsung cepat.

Kecelakaan tersebut membuat Bayu terluka dan tak sadarkan diri. Bayu pun harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini.

Sementara itu, Syamil langsung meninggal dunia di TKP kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com