DEPOK, KOMPAS.com - Polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku yang menipu korban berinisial SNA (29) dengan modus pekerjaan paruh waktu secara online.
Sebagai informasi, SNA merupakan korban penipuan dengan modus menyelesaikan tugas menyukai (like) konten dan berlangganan (subscribe) akun YouTube tertentu.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyatakan, ada kemungkinan terduga pelaku yang menipu SNA merupakan sindikat.
Baca juga: Dijanjikan Komisi dengan Like dan Subscribe Akun YouTube, Korban Tertipu Rp 21 Juta
Sebab, dalam penelusurannya, penyidik menemukan beberapa nomor rekening yang berdomisili di berbagai daerah, di antaranya Banjarmasin dan Cianjur.
"Iya (sudah kami identifikasi) kemungkinan sindikat," kata Yogen kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Meski demikian, Yogen menegaskan pihaknya masih perlu memastikan kesesuaian identitas pelaku dengan identitas yang terdaftar dalam rekening tersebut.
"Sudah kami lacak semua, ada dua sampai tiga rekening sama beberapa nomor HP. Tapi, kami harus pastikan apakah dia menggunakan identitas yang asli atau palsu," ujar Yogen.
Baca juga: Penipuan Like dan Subscribe YouTube, Korban Baru Sadar Setelah Berkali-kali Deposit Jutaan Rupiah
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri menjelaskan, kejadian itu bermula ketika SNA mendapatkan tawaran pekerjaan paruh waktu melalui pesan singkat WhatsApp.
Dalam tawaran pekerjaan itu, korban akan mendapatkan komisi sebesar Rp 15.000 jika dapat menyelesaikan tugas menyukai (like) konten dan berlangganan (subscribe) akun tertentu di YouTube.
"Tugasnya hanya nge-like dan men-subscribe video di YouTube sesuai dengan link yang diberikan terlapor dan jika sudah menyelesaikan tiga tugas akan diberikan komisi sebesar Rp 15.000," kata Fitri dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).
Mendapat tawaran itu, SNA tertarik sehingga langsung diundang oleh pelaku untuk bergabung ke dalam grup aplikasi Telegram.
Kemudian, korban menyelesaikan tugasnya sebanyak lima kali setelah diberikan arahan oleh pelaku.
Baca juga: Alasan Korban Penipuan Like dan Subscribe Mau Transfer Deposit Berkali-kali: Awalnya Bisa Dicairkan
Saat itu, korban juga mendapatkan komisi seperti yang dijanjikan.
Setelah itu, korban baru diminta membayar uang jaminan dengan pilihan maksimalnya Rp 500.000 dan dijanjikan reward 20 persen.
Fitri menegaskan, korban masih terus mendapatkan komisi hingga menyelesaikan tugas kedelapan.