Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Elpiji Oplosan Beredar di Jaksel, Bisa Picu Kebakaran Rumah

Kompas.com - 12/05/2023, 06:50 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pengoplos elpiji yang biasa beroperasi di kawasan Kebayoran Lama.

Pelaku berinisial RS (46) dilaporkan telah melakukan aksinya selama lima tahun terakhir dengan kedok sebagai agen penjual gas.

RS mengoplos elpiji bersubsidi seberat 3 kilogram ke gas elpiji non-subsidi dengan berat 5,5 kilogram dan 12 kilogram.

Bisa picu kebakaran

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus menungkapkan, banyak bahaya yang mengintai ketika masyarakat tidak jeli saat elpiji.

"Elpiji oplosan sangat berbahaya bila digunakan. Seal atau komponen di dalam tabung gas mungkin sudah rusak karena pengisian gasnya tidak sesuai standar yang berlaku dan tentunya dapat berakibat kebakaran," ungkap Irwandhy di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Polisi Ciduk Agen Penjual Gas yang Oplos Elpiji di Kebayoran Lama

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat, khususnya warga Jakarta Selatan, untuk pilah-pilih ketika membeli elpiji.

Segel gas, lanjut Irwandhy, harus benar-benar diperhatikan karena gas oplosan paling mudah dilihat dari bagian tersebut.

Cara membedakan elpiji asli dan oplosan

Tabung gas 3 kilogram yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan ketika menggerebek RS (46) di tempat usahanya yang terletak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023). KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Tabung gas 3 kilogram yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan ketika menggerebek RS (46) di tempat usahanya yang terletak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
Setelah ditangkap, RS menyampaikan cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk melihat keaslian elpiji.

RS mengatakan, elpiji orisinal dapat dilihat dari barcode yang terletak di tutup tabung gas.

"Cara termudah adalah memindai barcode yang ada ditutup tabung gas. Kalau pas dipindai keluar nama stasiun pengisiannya, maka itu bukan oplosan," kata RS.

Baca juga: Agar Tak Ketahuan, Pelaku Oplos Elpiji Subsidi ke Tabung Gas Nonsubsidi di Kandang Ayam

Sementara itu, nama stasiun pengisian tidak akan muncul ketika barcode di tutup tabung elpiji oplosan dipindai.

"Meski ada barcode, tapi kalau dipindai tidak tertera tempat pengisiannya," ujar RS.

Pelaku raup untung besar

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi berujar, pelaku meraup keuntungan besar dari aksi pengoplosan gas.

Keuntungan itu diperoleh lantaran pelaku mengoplos elpiji subsidi ke elpiji non-subsidi.

"Pelaku menyuntik isi gas 3 kilogram untuk dipindahkan ke tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Atas perbuatan itu, pelaku bisa mendapatkan keuntungan antara Rp 60.000-70.000 per tabung," ujar Henrikus.

Henrikus menuturkan, label dan segel yang terpasang rapi pada tabung gas membuat para pelanggan tak menaruh rasa curiga terhadap aksi kecurangan itu.

"Ada dua target yang menjadi sasaran pelaku. Pertama, rumah tangga dan kedua adalah toko kelontong. Kedua sasaran itu dilabeli dengan harga yang berbeda oleh pelaku," tutur Yossi.

Baca juga: 5 Tahun Jadi Pengoplos, Pria Ini Beberkan Cara Bedakan Gas Elpiji Asli dengan Oplosan

"Untuk toko, tabung gas 12 kilogram dijual dengan harga Rp 165.000, sedangkan untuk rumah tangga dijual dengan harga Rp 220.000. Kemudian, yang tabung 5,5 kilogram dijual dengan harga Rp 90.000 ke toko dan rumah tangga dijual dengan kisaran harga Rp 100.000," lanjut dia.

Atas aksinya, pelaku disangkakan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi atas perubahan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pelaku juga bakal dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 Huruf A, B, dan C Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

RS bisa dipenjara selama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com